Novel: BAP Miryam Haryani Rincikan Pembagian Fee E-KTP

Mantan Anggota Komisi II DPR dari Hanura, Miryam Haryani saat bersaksi di persidangan e-KTP.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

VIVA.co.id – Penyidik KPK, Novel Baswedan, menegaskan kebenaran keterangan mantan anggota Komisi II DPR, Miryam S Haryani, terkait bagi-bagi uang kasus korupsi Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP). Pengakuan Miryam ini, menurut Novel, tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) politisi Hanura tersebut.

Yasonna Dorong Forum Pengembalian Aset Korupsi Century dan e-KTP di Forum AALCO

"Benar Yang Mulia," kata Novel dalam persidangan kasus e-KTP di pengadilan tindak pidana korupsi Jakarta, Kamis, 30 Maret 2017.

Hal ini disampaikan Novel saat menjawab pertanyaan hakim terkait ada tidaknya keterangan Miryam mengenai bagi-bagi uang.

Setya Novanto Dapat Remisi Idul Fitri, Masa Tahanan Dipotong Sebulan

Dikatakan Novel, keterangan Miryam itu cukup rinci. Ia menyebutkan, dalam BAP tertulis daftar nama anggota DPR yang disebut Miryam dalam bagi-bagi duit dalam proyek e-KTP tersebut.

"Rinciannya juga dia tuliskan," kata Novel.

Diperiksa Kasus E-KTP, Eks Mendagri Gamawan Fauzi Bantah Kenal Tanos

Seperti diketahui, dalam persidangan lanjutan korupsi e-KTP, Kamis pekan lalu, Miryam Haryani mencabut BAP. Alasan dia, saat itu, pengakuannya dalam BAP hanya untuk menyenangkan penyidik. Miryam merasa tertekan saat diperiksa tim penyidik KPK.

Kehadiran Novel untuk dikonfrontir pernyataannya dengan pengakuan Miryam. (one)

Agus Rahardjo

Bambang Pacul Sebut Pernyataan Agus Rahardjo soal Intervensi Jokowi Kedaluarsa: Motifnya Apa Coba?

Politikus PDIP Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul mempertanyakan motif mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang menyebut Jokowi intervensi kasus e-KTP

img_title
VIVA.co.id
5 Desember 2023