Buntut Taruna Tewas, Gubernur Akpol Dimutasi

Gubernur Akpol, Inspektur Jenderal Polisi Anas Yusuf (pegang mic)
Sumber :

VIVA.co.id – Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia melakukan mutasi besar-besaran terhadap puluhan perwira tinggi polisi. Satu di antaranya Gubernur Akademi Kepolisian, Inspektur Jenderal Anas Yusuf.

Kata Mabes Polri Soal Anggota Polresta Manado Tewas Luka Tembak di Kepala

Pencopotan Anas dari posisinya ini buntut terjadinya penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya taruna Akpol, Brigadir Dua Taruna Muhammad Adam.

Dalam surat telegram dengan nomor ST/1408/VI/2017 yang dikeluarkan pada Jumat 2 Juni 2017 dan ditandatangani Asisten SDM Kapolri, Inspektur Jenderal Arief Sulistyanto, tertulis nama Anas yang sebelumnya menjabat sebagai Gubernur Akpol Lemdikpol, kini dimutasi ke analisis kebijakan utama bidang Bindiklat Lemdiklat Polri.

Jelang Lebaran, Satgas Pangan Polri Waspadai Kelonjakan Harga Bahan Pokok di Babel

Sementara untuk pengganti Anas, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menunjuk Inspektur Jenderal Rycko Amelza Dahniel, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sumatera Utara.

Kepala Divisi Humas Polri Inspketur Jenderal Setyo Wasisto menyebut, mutasi dan rotasi merupakan hal yang biasa untuk penyegaran.

Keliling Pasar di Jatim, Satgas Pangan Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil

"Itu biasa lah. Itu sudah ada yang pensiun ada yang ganti pasti ada yang bergeser," kata Setyo saat dihubungi di Jakarta, Sabtu, 3 Juni 2017. Setyo mengatakan, Anas sudah cukup lama menjabat Gubernur Akpol. Yakni sekitar tiga tahun

"Yang lain mutasi (juga). Selain beliau banyak juga staf di Akpol yang sudah lama-lama. Beliau sudah tiga tahunan. Ya penyegaran. Enggak ada (kaitannya dengan kasus tewasnya salah satu Taruna Akpol)," ucapnya.

Sebelumnya, selain Anas, Mabes Polri juga mencopot Kepala Korps Pembinaan Taruna dan Siswa Direktorat Pembinaan dan Pelatihan (Kakorbintarsis) Akademi Kepolisian, Komisaris Besar Polisi Djoko Hari Utomo. Dia dipindahkan dari jabatannya ke Mabes Polri. 

Pemindahannya itu dilakukan untuk mempermudah Bidang Profesi Pengamanan Polri dalam meminta keterangannya terkait kasus yang menimpa Adam.

Selain untuk mempermudah proses pemeriksaan, menurut dia, pemindahan Djoko lantaran dianggap menjadi orang yang bertanggung jawab dalam mengurus kebutuhan taruna Akpol tersebut.

"Ini kan kehidupan taruna ya. Yang bertanggung jawab di situ ya yang bersangkutan. Yang ngurus kebutuhan taruna dari bangun tidur sampai tidur lagi," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya