Penyelundup Solar 16 Ton Mengaku Disuruh Anggota Polisi

Personel Polda Sumatera Selatan memeriksa truk pembawa 16 ton solar ilegal yang diduga milik anggota polisi, Senin (5/6/2017)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Aji YK

VIVA.co.id – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan membekuk dua orang sopir truk yang mengangkut 16 ton bahan bakar minyak (BBM) ilegal jenis solar, Senin, 5 Juni 2017.

Aiptu FN Polisi yang Tikam Debt Collector Tetap Berdinas Meski Jadi Tersangka

Dari pemeriksaan, masing-masing sopir, EF dan FR, mengaku solar ilegal itu akan dibawa ke Lampung dari Kabupaten Musi, Banyuasin, Sumatera Selatan.

Keduanya menyebut diperintahkan oleh seorang anggota polisi di Polda Sumatera Selatan bernama WR. "Minyak punya anggota Polda. Nanti akan dipanggil apakah memang ada keterlibatannya," kata Kanit II Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Selatan, Kompol Irwanto.

PDIP Klaim 5 Ribu Suaranya Direbut PAN di Dapil Jawa Barat IV

Kedua truk ini diketahui telah dimodifikasi khusus. Di dalam bak truk terdapat kotak besi besar berisi minyak dan kemudian ditutupi terpal.

Baik EF dan ER mengakui menerima upah senilai Rp700 ribu untuk pengiriman, sementara untuk biaya operasional di jalan mereka dibekali Rp2,5 juta.

Politisi Demokrat Debby Kurniawan Daftar Jadi Bacabup Lamongan ke PKB, Ini Alasannya

"Kami mau antar karena WR itu anggota polisi di Polda Sumsel," ujar keduanya.

Kini, kedua sopir tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif. Sementara kedua kendaraannya ikut diamankan untuk menjadi barang bukti.

Banjir dan tanah longsor terjadi di empat kabupaten Sulsel.

Banjir dan Tanah Longsor Terjang Sulsel, 8 Warga Meninggal Dunia

Dari delapan orang korban meninggal dunia itu di antaranya merupakan warga yang sudah berumur lansia. Banjir dan longsor terjang beberapa kabupaten di Sulsel.

img_title
VIVA.co.id
3 Mei 2024