Hari Ini KPK Jadwalkan Periksa Setya Novanto

Ketua DPR, Setya Novanto.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Putri Firdaus.

VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP.

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan selain Novanto ada beberapa anggota DPR lainnya yang bakal diperiksa oleh penyidik KPK pada hari ini, Jumat 7 Juli 2017. Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong.

"Hari ini diagendakan pemeriksaan sejumlah saksi dalam kasus KTP elektronik. Di antaranya Setya Novanto, Jafar Hapsah, Khatibul Umam Wiranu, Mirwan Amir. Untuk diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AA (Andi Agustinus)," kata Febri, Jumat 7 Juli 2017.

Polisi Didesak Segera Usut Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Stop Kasus e-KTP

Dia menambahkan, pihaknya kini sedang fokus untuk menggali keterangan dan bukti dari para anggota dewan yang diduga mengetahui bahkan menikmati aliran dana korupsi e-KTP.

Karena itu dia berharap para saksi bisa memenuhi panggilan tim penyidik untuk menjalani agenda pemeriksaan.

Respon Jokowi Usai Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri

"Kami harap para saksi yang sudah dipanggil sejak jauh hari ini datang dan memenuhi kewajiban hukum tersebut," ujarnya.

Diketahui, nama Setya Novanto ada dalam dakwaan terhadap dua mantan pejabat Ditjen Dukcapil Kemendagri Irman dan Sugiharto dan disebut sebagai pihak yang bersama-sama melakukan kerugian negara hingga Rp2,3 triliun.

Sedangkan Jafar Hafsah disebut menerima aliran dana sejumlah US$100 ribu, sedangkan Khatibul Umam sebesar US$400 ribu, dan Mirwan Amir sebesar US$1,2 juta.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya