Daftar Tujuh Penyakit yang Diidap Setya Novanto

Ketua DPR, Setya Novanto
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Makna Zaezar

VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga berhasil memeriksa Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka korupsi proyek e-KTP.

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

Ketua Umum Partai Golkar ini dikabarkan sedang tidak sehat, sampai menjalani operasi pemasangan ring jantung dan dirawat inap di Rumah Sakit Premiere Jatinegara, Jakarta Timur.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah, mengatakan tim penyidik dan dokter KPK telah menyambangi Novanto dua kali di RS tersebut.

Polisi Didesak Segera Usut Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Stop Kasus e-KTP

Hasil pemantauan telah dilaporkan ke Pimpinan KPK dan tengah dipelajari untuk bisa melakukan tindakan selanjutnya.

"Setelah proses pengecekan, kami mendiskusikan internal apakah dibutuhkan second opinion dari IDI (Ikatan Dokter Indonesia) atau tindakan apa yang kami lakukan," kata Febri melalui pesan singkat, Senin, 25 September 2017.

Seperti diketahui, Setya Novanto bukan cuma dikabarkan mengalami sakit jantung, melainkan juga komplikasi. Lantas apa saja sakit yang diderita mantan Bendum Partai Golkar tersebut.

Pertama adalah Vertigo. Kabar itu kali pertama dikatakan Kepala Biro Kesetjenan DPR RI, Hani Tahaptari pada Jumat 7 Juli 2017, kemudian disusul pernyataan dokter DPR, Heri Suseno.

Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto

"Jadi ada indikasi itu vertigo. Tapi saya tidak mau berspekulasi," ujar Heri.

Setya Novanto saat temui Habibie

FOTO: Ketua DPR Setya Novanto
 

Penyakit kedua yakni berkaitan dengan gula darah. Kabar tersebut disampaikan pertama kali oleh Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham saat memberikan surat dokter mewakili Setya Novanto ke kantor KPK, Senin, 11 September 2017.

Idrus menyebut gula darah Setya Novanto naik sehingga mempengaruhi fungsi ginjal dan jantung. Idrus menambahkan, gula darah Novanto naik pasca olahraga pada Minggu, 10 September 2017.

Penyakit ketiga, yakni gejala stroke. Kabar ini disampaikan oleh Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Mahyudin usai menjenguk Novanto di RS Siloam Semanggi, pada Rabu, 13 September 2017. 

"Ya kalau sudah ada tekanan darah tinggi, saya kira ada gejala stroke ya," ujarnya.

Keempat, pengapuran jantung. Kabar ini disampaikan sang istri Setya Novanto, Deistri Astriani Tagor, pada Jumat, 15 September 2017.

Waktu itu, Novanto masih menjalani perawatan di RS Siloam, Semanggi, sebelum dipindahkan ke RS Premiere Jatinegara, Jakarta Timur.

Kelima, gangguan ginjal. Kabar ini juga dikatakan Deistri Astriani Tagor pada Jumat, 15 September 2017, usai menghadiri upacara penghormatan terakhir anggota DPR Azhar Romli di Gedung DPR. 

"Seperti fungsi ginjal agak kurang bagus, kalau gula dari dulu kita sudah tahu, diabetes," ujarnya.

Istri Ketua DPR Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor

 FOTO: Deistri Astriani Tagor, istri Setya Novanto

Sementara penyakit keenam adalah terdapat flek di kepala. Hasil pemeriksaan dokter RS Siloam, kata istri Novanto, menemukan banyak flek di kepala mantan ketua fraksi Partai Golkar itu. 

"Ada flek titik-titik cukup banyak," ujar Deistri Astriani, istri dari Setya Novanto, Jumat, 15 September 2017.

Dan terakhir ketujuh yakni penyempitan fungsi jantung. Kabar tersebut disampaikan oleh Ketua bidang Media dan Penggalangan Opini DPP Partai Golkar, Nurul Arifin, Selasa,19 September 2017.

Bahkan dikatakan Nurul Arifin, dokter di RS Premier Jatinegara, Senin,18 September 2017, sampai pasang dua ring di jantung Novanto. 

"Baru saja operasi selesai, terjadi penyempitan dalam fungsi jantungnya, yang tersendat itu 80 persen, sudah pasang dua ring," kata Nurul di RS Premier Jatinegara, Selasa, 19 September 2017.

Dalam kasus e-KTP, Ketua DPR Setya Novanto diduga ikut mengatur supaya anggaran proyek e-KTP senilai Rp5,9 triliun disetujui anggota DPR.

 Tuntut Penuntasan Kasus E-KTP.

FOTO: Aksi protes massa soal korupsi e-KTP

Selain itu, Novanto juga diduga mengondisikan pemenang lelang e-KTP, sewaktu menjabat Ketua Fraksi Golkar di DPR.

Bersama pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, Novanto diduga ikut menyebabkan kerugian negara Rp 2,3 triliun.

Seyogyanya Novanto diperiksa tiga pekan lalu, tapi batal karena dikabarkan sakit dan dirawat. Pada pemanggilan kedua KPK, Novanto juga absen. Karenanya, hingga kini penyidik belum bisa menyidik Ketua Umum Partai Golkar itu.

Atas penetapan tersangka tersebut, kini melalui tim kuasa hukum, Novanto mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya