Anggota Pansus: Rakyat Jangan Hadir Kalau Dipanggil KPK

Pimpinan dan Anggota Pansus Angket KPK.
Sumber :

VIVA.co.id – Politikus Partai Golkar yang diperbantukan sementara di Komisi III, Mukhamad Misbakhun, menyayangkan Komisi Pemberantasan Korupsi tidak akan datang memenuhi undangan Panitia Khusus Hak Angket KPK. Dia mempertanyakan sikap KPK yang mempermasalahkan proses politik di DPR. 

Bantah Isu Taliban, Pimpinan KPK: Adanya Militan Pemberantas Korupsi

"Saya ingin Bapak (Ketua KPK) merevisi kalimat, bahwa sampai kapan pun KPK tidak akan hadir kalau Mahkamah Konstitusi belum memutuskan," kata Misbakhun di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa 26 September 2017.

Misbakhun bahkan mengatakan pihaknya juga bisa menilai bahwa KPK melakukan proses politik dalam uji materi tersebut. Sementara, menurut dia, tugas KPK telah jelas diatur dalam aturan perundang-undangan. 

Struktur KPK Gemuk, Dewas Sudah Ingatkan Firli Bahuri Cs

"Ini permainan politik apa? Bukan wilayahnya Bapak untuk main politik. Kami di sini lah sebagai politisi yang main politik," ujar Misbakhun. 

Dengan KPK menolak hadir di Pansus, Misbakhun kemudian menyarankan seluruh masyarakat jangan memenuhi panggilan jika dipanggil oleh lembaga antirasuah itu. 

KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi Dirgantara Indonesia

"Akhirnya saya dalam bahasa politik saya, silakan seluruh rakyat Indonesia, siapa pun yang akan dipanggil KPK, jangan hadir. Kalau lembaganya seperti ini. Tidak usah hadir diperiksa, baik sebagai saksi, maupun sebagai apa pun," kata Misbakhun.

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo menanggapi keputusan sidang Paripurna DPR yang memutuskan perpanjangan masa kerja pansus angket KPK. Ia menegaskan masih menunggu putusan uji materi keabsahan Pansus di Mahkamah Konstitusi.

"KPK kan masih menunggu hasil sidang di MK," kata Agus sebelum rapat dengan komisi III DPR di gedung DPR, Jakarta, Selasa, 26 September 2017.

Ia mengharapkan MK bisa membuat putusan sela agar KPK bisa bersikap. Ia juga berharap agar MK bisa segera mengeluarkan keputusan dengan cepat. Sehingga soal kehadiran KPK masih menunggu hasil persidangan di MK.

"Saya enggak bermaksud menyandera kok," kata Agus.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya