Jaksa Agung Pamer Alat Sadap, Sama Canggih dengan Milik KPK

Jaksa Agung, HM Prasetyo (kemeja putih)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Syaefullah

VIVA.co.id – Jaksa Agung M Prasetyo mengatakan pihaknya telah memiliki alat sadap yang tak kalah canggih dengan milik KPK. Menariknya, M Prasetyo tampak melontarkan sindiran terkait dengan alat sadap yang dimilikinya.

Tersandung Kasus Korupsi, Lima Smelter Timah di Babel PHK Ribuan Karyawan

“Insya Allah alat sadap kami tidak kalah dengan alat yang lain termasuk yang dimiliki KPK," kata Prasetyo di gedung DPR, Jakarta, Rabu 11 Oktober 2017.

Namun Jaksa Agung menegaskan, pihaknya tak akan sembarangan menyadap. Tidak seperti, KPK yang bisa kapan saja menyadap dan menyadap siapa saja untuk kepentingan apapun. Kejaksaan harus memerlukan izin. Dan penggunaan alat sadap kejaksaan ini baru bisa digunakan pada tahap penyidikan.

Terpopuler: Anggota Polri di Timnas U-23, Rocky Gerung Larang Anies Nyagub

"Padahal sebenarnya di tahap penyelidikan pun kita perlukan. Tapi karena UU mengatakan seperti itu kita tidak bisa menentang ketentuan perundangan yang ada," kata Prasetyo.

Ia menambahkan, alat sadap tersebut sekarang lebih banyak dimanfaatkan untuk mengintersepsi para buron, baik buron dengan status tersangka atau pun terpidana. Hasilnya pun diklaim cukup menggembirakaan.

Terkuak, 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi Timah Adalah Bos Sriwijaya Air

"Karena sekian banyak buron, katakanlah untuk para terpidana terlanjur lari karena tak ditahan, kemudian dengan alat sadap, kami bisa ditemukan," kata Prasetyo.

Jampidum Kejaksaan Agung, Fadil Zumhana Meninggal Dunia  (Instagram @Kejaksaan.ri)

Jampidum Kejaksaan Agung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejaksaan Agung, Fadil Zumhana Meninggal Dunia

img_title
VIVA.co.id
11 Mei 2024