Irjen Kemendes Menangis Rindu Anak Istri saat Sidang Korupsi

Terdakwa Sugito (kiri) selaku Irjen Kemendes PDTT saat di persidangan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA – Inspektur Jenderal Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Sugito, menyampaikan nota pembelaan atau pleidoi terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Rabu, 18 Oktober 2017.

Terungkap, Syahrul Yasin Limpo Pernah Minta Anak Buahnya Hapus Bukti Catatan Keuangan

Ketika membacakan pembelaannya, Sugito tampak tak kuat menahan tangis saat menceritakan kehidupannya selama beberapa bulan terakhir, yang harus menjalani masa tahanan. Dengan suara parau, Sugito menceritakan kesedihannya karena menahan rindu untuk bertemu anak dan keluarganya.

"Izinkan saya menyampaikan kerinduan saya pada istri dan anak saya tercinta Yang Mulia. Saya sangat sedih, karena anak saya sampai saat ini belum mendapatkan informasi kalau saya ditahan KPK. Saya sering menangis sendiri, karena saya tidak mampu berbuat banyak di ruang yang sangat terbatas," kata Sugito.

Ternyata SYL Pakai Uang Peras Pejabat Kementan untuk Renovasi Rumah dan Perawatan Keluarga

Sugito dan Jarot Budi Prabowo, Kepala Bagian Tata Usaha dan Keuangan Inspektorat Kemendes, dituntut pidana masing-masing dua tahun penjara, dikurangi masa tahanan. Sugito juga dituntut membayar denda Rp250 juta subsider enam bulan kurungan, sementara Jarot dituntut membayar denda Rp200 juta subsider enam bulan kurungan.

Keduanya didakwa menyuap Rochmadi Saptogiri, auditor utama Keuangan Negara III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Ali Sadli, Kepala Sub Auditorat III Auditorat Keuangan Negara.

Eks Ajudan SYL Ungkap Firli Bahuri Pernah Minta Uang Rp50 Miliar

Menurut jaksa KPK, uang Rp240 juta diberikan dengan maksud agar Rochmadi menentukan opini WTP terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kemendes tahun anggaran 2016.

Suap itu untuk menutupi temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kemendes pada 2015 dan Semester I 2016, sebesar Rp550 miliar. (one)

Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jalani Sidang Perdana

Jaksa Sebut SYL Bayar Tagihan Kartu Kredit Ratusan Juta Pakai Uang Hasil Korupsi di Kementan

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkapkan bahwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo alias SYL menggunakan uang haram dari Kementerian Pertanian RI untuk membay

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024