KPK: Penting Hadirkan Setya Novanto di Sidang Kasus E-KTP

Mantan Ketua DPR Setya Novanto (kiri).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA – Jaksa penuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjadwalkan ulang Ketua DPR Setya Novanto untuk hadir sebagai saksi dalam sidang perkara korupsi e-KTP. Novanto hari ini memilih pergi ke luar kota.

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

"Kami akan lakukan pemanggilan ulang," kata Jaksa KPK Wawan di sidang terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Jumat 20 Oktober 2017.

Jaksa KPK mengaku memiliki alasan khusus untuk mendatangkan Novanto. Menurutnya, kehadiran Novanto dalam sidang itu penting. Ada beberapa hal yang perlu dicek langsung ke Novanto.

Polisi Didesak Segera Usut Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Stop Kasus e-KTP

"Sebagaimana di dakwaan, kita mau konfirmasi langsung, seperti yang saya sampaikan beliau sama dengan Pak Andi. Jadi kita ada kepentingan untuk hadirkan beliau di persidangan," kata Wawan.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Golkar ini seharusnya menjadi saksi dalam sidang korupsi pengadaan E-KTP. Namun, Novanto tidak hadir dengan alasan ada acara kenegaraan dan mengikuti rangkaian perayaan HUT Golkar ke-53.

Respon Jokowi Usai Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Kirim Surat

Menurut Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Novanto mengirim surat ke KPK terkait ketidakhadirannya dalam sidang. Febri menyebut surat itu dari DPR.

"KPK menerima surat dari DPR yang intinya menyampaikan Setya Novanto, Ketua DPR RI tidak dapat memenuhi panggilan sebagai saksi di pengadilan karena ada kegiatan lain," kata Febri.

Febri menyebutkan dalam surat itu ada permintaan agar jaksa KPK cukup membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Novanto saja di sidang.

"Dan minta cukup pembacaan BAP," kata Febri.

Tak hadirnya Novanto sebagai saksi dalam sidang kasus E-KTP bukanlah pertama kali. Sebelumnya pada sidang Senin 9 Oktober lalu, Novanto dijadwalkan menjadi saksi. Namun pada saat itu Novanto beralasan tidak bisa hadir karena sedang menjalani perawatan di RS Premier Jatinegara. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya