KPK Takut Praperadilan, Novanto Tak Nyaman di Tipikor

Setya Novanto
Sumber :
  • Anadolu Ajansi/Eko Siswono Toyudho

VIVA – Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun, mencium adanya kesengajaan dari tim pengacara Setya Novanto untuk memperlambat kasus kliennya agar tersangka dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik itu tidak menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. 

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

Menurut Refly, para pengacara Novanto kerap berlindung dengan menunggu keputusan praperadilan yang diajukan atas penetapan Novanto sebagai tersangka. 

Hal itu lah yang terjadi ketika hakim pertama kali mengabulkan gugatan Setya Novanto dalam praperadilan, dan kemudian ditetapkan lagi jadi tersangka oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. 

Polisi Didesak Segera Usut Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Stop Kasus e-KTP

"Dari pihak pengacara begini, ada kekeliruan kita mengambil sisi normal dari abnormal ini. Jadi kita berandai-andai bahwa hukum berjalan normal semua. Praperadilan punya integritas, kemudian prosedur. Perlindungan HAM berjalan. Ketika ini dilampui maka dikhawatirkan ada pelanggaran HAM," kata Refly saat hadir di dalam talkshow di Indonesia Lawyers Club, tvOne, Selasa malam, 12 Desember 2017. 

Di sisi lain, Refly mengatakan, masyarakat yang memperhatikan kasus e-KTP justru menanti kepastian. 

Respon Jokowi Usai Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri

KPK pun dianggap tak mempercayai hasil praperadilan Novanto dan kemudian menyidik kasus e-KTP dengan menetapkan Novanto sebagai tersangka kembali. "Sama-sama tahu lah. KPK harus jujur, takut juga di praperadilan," ujarnya. 

Menurut Refly, KPK sangat yakin bila perkara yang disangkakan kepada mantan Ketua DPR itu bisa dibuktikan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. 

Dan antara KPK dan Novanto disebutnya saling menunggu, karena Novanto juga tidak yakini bila kasusnya sampai di Pengadilan Tipikor ia bisa bebas dari jeratan hukum. 

"KPK lebih nyaman kalau kemudian main di pokok perkara di Pengadilan Tipikor. Tapi kemudian Pak Setya Novanto tidak nyaman di sana. Karena track record KPK yang 100 persen itu. Karena itu mainnya di wilayah ini terus," kata Refly. (mus)
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya