Ribka: Komisi DPR Kini Takut Panggil Menteri

VIVAnews - Pembatalan pemanggilan Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie berbuntut. Ketua Komisi IX DPR, Ribka Tjiptaning, menyebut rekan-rekannya di komisi lain sekarang ketakutan memanggil menteri untuk rapat dengar pendapat.

"Teman-teman lain jadi ikut-ikutan, katanya (memanggil menteri) harus seizin pimpinan DPR," ujar Ribka dalam jumpa pers di Posko Bendera, Jalan Diponegoro 58, Jakarta Pusat, Kamis 29 Oktober 2009. "Kok jadi formalis begini?" kata Ribka.

Ribka mengingatkan, pimpinan DPR tidak membawahi komisi. "Pimpinan itu hanya corong, koordinator 560 anggota DPR," ujar Ribka. "Pimpinan tidak boleh semena-mena seperti itu. Ini akan menjadi preseden buruk ke depan."

Ribka menjelaskan, pemanggilan Menteri Kesehatan ke Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IX sudah sesuai prosedur. Komisi IX sudah mendapat persetujuan Wakil Ketua DPR yang membidangi urusan kesejahteraan rakyat. Surat undangan juga resmi dikirimkan Sekretariat Jenderal DPR.

"Tapi tiba-tiba ada pembatalan sepihak (dari Ketua DPR)," ujar Ribka. Dan Menteri pun tak muncul di DPR pada hari dipanggil itu.

Tabungan Bisa Terkikis Inflasi, Ini Bisa Jadi Salah Satu Opsi Simpanan
Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

Pemprov DKI Sediakan 6 Posko Pelayanan Pendaftaran KJMU, Ini Daftarnya

Pemprov DKI Jakarta menyiapkan posko pelayanan pendaftaran program Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) di lima wilayah Kota Administrasi dan Kabupaten Kepulauan Seribu.

img_title
VIVA.co.id
19 Maret 2024