VIVAnews -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta untuk menerima dan menghargai surat edaran bersama untuk melaksanakan seluruh poin yang termaktub di dalamnya.
Ketua Badan Pengawas Pemilu Nur Hidayat Sardini, menjelaskan pandangan Bawaslu terkait pemberitaan mengenai pembentukan Panitia Pengawas Pemilu Kepala Daerah (Panwaslu Kada) yang dianggap ganda.
"Kami berpendapat, pelantikan ke-326 Panwaslu Kada pada 12 Desember 2009 lalu dan 61 orang lagi yang akan dilantik 28 Desember 2009 mendatang itu sudah sesuai dengan kesepakatan yang diatur dalam Surat Edaran Bersama," ujar Nur Hidayat di Jakarta, Minggu 27 Desember 2009.
Sebab, lanjut Nur Hidayat, Bawaslu sudah mendata Panwaslu Kada yang bisa dilantik, baik yang berasal dari hasil penetapan kembali Panwaslu Pemilihan Legislatif dan Pilpres 2009 lalu untuk menjadi Panwaslu Kada maupun dari hasil uji kepatutan dan kelayakan.
Diberitakan sebelumnya, seolah timbul kekhawatiran akan ada Panwaslu Kada ganda dan Bawaslu dituding mengangkat secara sepihak Panwaslu pemilu legislatif dan Pilpres lalu menjadi Panwaslu Kada 2010.
Bawaslu menduga para pihak yang kuatir akan ada Panwaslu Kada ganda karena terlalu mengacu pada poin pertama itu. Padahal, kata Nur Hidayat, masih ada poin berikutnya.
Sementara terdapat tiga poin dalam Surat Edaran Bersama tersebut, diantaranya pertama 'Bagi Daerah yang kepala daerah dan wakil kepala daerahnya berakhir masa jabatannya pada bulan Agustus 2010 dan KPU belum melakukan rekrutmen calon anggota Panwaslu Kada, Bawaslu melantik Panwas Pemilu Anggota DPR, DPD, Dan DPRD dan Pemilu Presiden 2009 sebagai anggota Panwaslu Kada 2010'.
Poin kedua Surat Edaran Bersama tersebut, dalam hal KPU Provinsi/Kabupaten/Kota yang pada saat berlakunya Surat Edaran Bersama ini telah melakukan rekrutmen calon anggota Panwaslu Kada dan telah mengumumkan hasilnya, maka Bawaslu melakukan uji kelayakan dan kepatutan serta melantik calon Panwaslu terpilih tersebut sesuai ketentuan UU 22/2007.
Dalam poin ketiga juga diperjelas lagi bahwa dalam hal KPU Kabupaten/Kota yang telah mengirimkan nama-nama calon anggota Panwaslu Kada hasil rekrutmen kepada Bawaslu tetapi jumlahnya kurang dari 6 (enam) nama, maka untuk melengkapinya KPU tersebut mengusulkan nama-nama calon anggota Panwaslu yang berasal dari Panwas Pemilu Legislatif dan Pilpres 2009.
Sementara poin keempat dijelaskan pula bahwa apabila Bawaslu menilai nama-nama calon anggota Panwaslu yang diajukan KPU, baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota, tidak memenuhi syarat, maka Bawaslu mengembalikan nama-nama tersebut dan meminta melengkapinya dengan mengirimkan nama-nama anggota Panwas Pemilu Legislatif dan Pilpres 2009 sebagai calon anggota Panwaslu Kada 2010.
VIVA.co.id
13 Mei 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Polri Sebut Bus Maut yang Bawa Rombongan SMK Asal Depok Sudah Pindah Tangan, Kok Bisa?
Nasional
13 Mei 2024
Bus maut pariwisata Trans Putera Fajar itu membawa rombongan SMK Lingga Kencana Depok. Dilaporkan 11 orang tewas dalam kecelakaan tersebut.
Tragedi Trans Putera Fajar di Subang, Aparat Mesti Berani Tindak Tegas PO Bus yang Bandel
Nasional
13 Mei 2024
Pengusaha PO Bus dinilai nakal karena sengaja tak mencantumkan uji KIR di kendaraan busnya. Tragedi kecelakaan mengerikan Trans Fajar Putera harus jadi pelajaran.
Wawancara dengan Al Jazeera, Prabowo Beberkan Alasan Mendesaknya Program Makan Siang-Susu Gratis
Politik
13 Mei 2024
Menurut Prabowo Subianto, program makan siang dan susu gratis itu akan dialokasikan untuk sekitar 80 juta orang. Program itu kata dia mendesak dilakukan.
Jokowi Terbitkan Aturan Baru Pengganti Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan, Ini Isinya
Nasional
13 Mei 2024
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan instrumen baru mengenai pengganti kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan.
Penemuan jasad pria viral di media sosial memperlihatkan kondisi mayat yang membungkuk dan terbungkus sarung, tergelak di area kebun.
Selengkapnya
Partner
Dukungan Pilgub Banten 2024 kepada Andra Soni terus bermunculan, kali ini datang dari relawan milenial yang menamakan Pos Raya Lebak. Mereka terus mensosialisasikan Andra
Surabaya Jadi Tuan Rumah Piala AFF U-19 2024
Jabar
16 menit lalu
Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata Kota Surabaya yang memastikan kabar tersebut. Mereka juga sudah siap untuk menyukseskan jalannya turnamen.
Sinopsis Film Vina Sebelum 7 Hari: Diambil dari Kisah Nyata Tragedi Pembunuhan di Cirebon
Bandung
18 menit lalu
Film Bioskop Vina sebelum 7 hari kini tengah viral di media sosial. Sejak tiga hari penayangan perdananya, film yang disutradarai Anggy Umbara ini sudah ditonton lebih da
Arsenal Berharap Tottenham Hotspur Jegal Man City
Jabar
23 menit lalu
Tottenham Hotspur yang digadang-gadang bisa jadi penjegal Man City. Karena mereka akan menjadi tuan rumah dalam pertandingan yang dilangsungkan pada Rabu dini hari WIB 15
Selengkapnya
Isu Terkini