VIVAnews - Hakim konstitusi, Akil Mochtar, menyatakan Abdurrahman Wahid dimakzulkan bukan karena kasus korupsi seperti banyak berdengung di publik. Akil yang merupakan anggota parlemen pada tahun 2001 itu menjelaskan, Gus Dur dimakzulkan sebagai Presiden karena mengeluarkan dekrit yang dinilai inkonstitusional.
"Gus Dur jatuh bukan karena kasus Buloggate tapi karena dekrit yang membubarkan DPR, MPR dan Partai Golkar," ujar Akil yang ditemui VIVAnews di kantornya, Jakarta, Selasa 5 Januari 2010. "Itu satu tindakan yang inkonstitusional," kata anggota DPR dari Golkar periode 1999-2004 itu.
Menurut mantan Ketua Pengurus Pusat Angkatan Muda Partai Golkar itu, dalam Undang-undang Dasar jelas dinyatakan, Presiden tidak bisa membubarkan DPR dan sebaliknya DPR tidak bisa menjatuhkan Presiden. "Sementara Gus Dur (berusaha) melakukan itu," ujar Akil yang berhenti sebagai anggota DPR periode 2004-2009 demi menjadi hakim konstitusi itu.
Sehingga, kata Akil, Majelis Permusyawaratan Rakyat melalui sidang tahunan mengeluarkan keputusan politik memberhentikan Gus Dur dari jabatan Presiden. Dekrit yang dikeluarkan Gus Dur itu dimintakan fatwa Mahkamah Agung karena saat itu belum ada Mahkamah Konstitusi. "MA menyatakan dekrit itu tidak sah," kata Akil.
Lalu, fatwa MA itu dijadikan dasar MPR memberhentikan Presiden. "Itulah proses politik," ujar Akil.
Sementara Panitia Khusus Angket Buloggate sendiri, kata Akil, baru menyatakan Gus Dur patut diduga menerima aliran dana. "Waktu itu MK tidak ada, maka tindak lanjutnya ke pidana. Hasilnya diserahkan ke penegak hukum. Satu bundel ke polisi, satu bundel lagi ke jaksa. Tapi kemudian selesai, Jaksa Agung tidak menindaklanjuti. Sampai sekarang tidak terbukti (Gus Dur menerima)," ujar Akil.
Lalu, kasus itu belum selesai, Gus Dur mengeluarkan dekrit yang memerintahkan pembubaran DPR, MPR dan Partai Golkar. Dan sampailah kemudian pada cerita MPR menyatakan dekrit itu inkonstitusional. "Jadi, jatuh bukan karena Buloggate, tapi karena Dekrit itu," ujar Akil.
VIVA.co.id
10 Mei 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
3 Wanita Asal Bogor Ditangkap di Bandara Kualanamu Diduga Selundupkan Sabu-sabu 19 Kg
Kriminal
10 Mei 2024
Tiga wanita diduga menyeludupkan narkoba dengan barang bukti sabu-sabu seberat 19 kilogram berhasil digagalkan di Bandara Kualanamu Internasional Airport, Sumatera Utara.
Dengan postur tubuh yang tinggi, Sagil bercita-cita ingin menjadi anggota TNI dan atlet voli.
Sagil Siswa SD di Jambi yang Miliki Tinggi 2 Meter Bercita-cita Ingin Jadi Anggota TNI
Nasional
10 Mei 2024
Sagil Muhammad Rizki, yang merupakan seorang murid SD di Belui, Kecamatan Depati Tujuh, Kabupaten Kerinci, Jambi, memiliki tinggi badan 2 meter.
Seorang konten kreator asal Korea Selatan bernama Jiah, mengalami tindakan yang kurang menyenangkan saat tengah makan di sebuah rumah makan di Indonesia.
Sadis! Ibu Rumah Tangga di Garut Tewas Dibunuh, Anak Korban Luka Berat dan Motornya Dicuri
Kriminal
10 Mei 2024
Korban bernama Neneng (53), tewas dibunuh dengan luka parah di kepala. Sementara, sang anak mengalami luka serius dan mesti dapat perawatan medis.
Selengkapnya
Partner
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jember, Sabda Aditya Pradana menceritakan peristiwa kecelakaan beruntun yang dialaminya di Jalan Raya Sumberbaru
Gamer Ditemukan Meninggal Usai Bermain 23 Jam Nonstop, Tubuh Dalam Kondisi Kaku
Banten
29 menit lalu
Seorang gamer ditemukan meninggal dunia di depan komputer nya, usai bermain selama 23 jam nonstop. Dia memainkan game bernama League of Legends di warnet tersebut.
Filsafat Jawa telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kearifan lokal dan warisan budaya Indonesia. Dalam setiap pepatah dan peribahasa Jawa, terdapat hikmah dan filosof
Parpol Pengusung Supian Suri Enggan Koalisi dengan Golkar Siap Geser PKS, Poros Baru Pilkada Depok
Siap
43 menit lalu
Belakangan ini, seiring berlayarnya waktu Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok Supian Suri seperti penumpang kapal yang kian dekat menuju Depok 1. Menjadi calon pemimpi
Selengkapnya
Isu Terkini