Komisi Hukum Akan Pilih Enam Hakim Agung


VIVAnews – Komisi Hukum yang menguji calon hakim agung mulai Senin, 13 Oktober 2008 akan memilih enam orang calon hakim agung. Mereka akan dipilih untuk menggantikan hakim agung yang pension pada enam bulan lalu, bukan yang termasuk rombongan Bagir Manan dan kawan-kawan.

Terkuak, Ada Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Demikian dikemukakan Ketua Komisi Hukum Trimedya Panjaitan di sela-sela fit and proper test di ruang Komisi Hukum, Senin 13 Oktober 2008, siang. “Kalau rombongannya Pak Bagir dkk itu akan masuk ke gelombang berikutnya, Komisi Yudisial sendiri sekarang melakukan lagi proses seleksi calon hakim agung. Kami tentu menunggu dari Komisi Yudisial,” kata politisi dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) tersebut.

Untuk mekanisme penentuan calon hakim yang terpilih, menurut Trimedya, masing-masing dari 49 anggota Komisi Hukum nantinya mengusulkan enam nama dari 18 calon hakim agung yang mengikuti fit and proper test. Dari enam nama teratas yang dipilih Komisi Hukum nanti itulah yang akan menjadi hakim agung.

Praz Teguh Nilai Wanita dari Mata Kaki, Reaksi Netizen Pro Kontra

Menurutnya, dalam fit and proper test ini para calon hakim agung dilihat visi dan misi. Apabila terpilih menjadi hakim agung misalnya seperti apa mereka akan bertindak nanti, selain itu diukur kemampuan hukum mereka, terutama bagi hakim non karier.

Kalau hakim karier paling tidak sudah 20 tahun berpengalaman menjadi hakim sehingga materi  hukum dan cara membuat format putusan tentu dia sudah menguasai, kemudian diukur pula integritas calon.

Tegaskan Hubungan dengan Syifa Hadju Baik-baik Saja, Rizky Nazar: Tidak Ada Orang Ketiga

Diceritakannnya, sampai saat ini seringkali dalam fit and proper Komisi Hukum ada hakim karier yang menyatakan bahwa kalau dia diberi uang yang tidak ada hubungannya dengan perkara, maka pemberian tersebut diterimanya. “Tentu hakim yang seperti ini tidak akan lulus dari fit and proper test,” katanya.

Soal lobi-lobi politik atau pendekatan pada 49 anggota Komisi Hukum, Trimedya mengaku tidak tahu. Karena memang tidak mungkin menjaga anggota Komisi Hukum 24 jam. Kalau dari calon hakimnya sendiri dipastikan tidak ada, namun bisa jadi dari kawannya si calon. “Tidak mungkin si calonnya sendiri berani kirim sms, yang jelas fit and proper test ini terbuka mudah-mudahan ada yang memantau bagaimana performace, track record dari calon hakim tersebut sehingga nanti keputusan Komisi 3 dapat dilihat sesuai atau tidak dengan harapan public,” katanya.

Arema FC

Soal Anggapan Raja Penalti Liga 1, Begini Pembelaan Arema FC

Arema FC menolak anggapan sebagai tim paling diuntungkan oleh wasit karena banyak menerima hadiah penalti di Liga 1. Singo Edan menilai penalti yang mereka dapat murni.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024