Pimpinan DPR Tak Bisa Campuri Kasus Alquran

Al-Quran
Sumber :
  • http://asalmulane.blogspot.com

VIVAnews - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan pimpinan dewan tidak bisa mengawasi masalah teknis yang berada di tiap komisi, termasuk pembahasan pengadaan Alquran oleh Komisi VIII. Kewenangan mereka hanya sebatas koordinasi.

"Artinya sudah sangat jelas, secara substansi ruang rapat komisi memiliki legitimasi yang sangat kuat," kata Taufik di Gedung DPR, Jakarta, Rabu 4 Juli 2012.

"Batasan yang sangat jelas tidak memiliki ruang untuk mengintervensi kewenangan fungsi budgeting yang ada di Komisi VIII," lanjutnya.

Selama ini, Taufik menambahkan, masalah anggaran komisi VIII sudah berjalan terbuka. Pembahasan anggaran juga sudah banyak yang diawasi.

Taufik pun mengaku tak akan mampu mencegah jika ada anggota komisi di bawahnya yang melakukan korupsi. "Kalau saya bisa cegah itu, luar biasa," katanya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua tersangka kasus korupsi pengadaan Alquran di Kementerian Agama. Tersangka itu adalah politisi PartaiGolkar, Zulkarnaen Zabbar dan anaknya, DP yang merupakan rekanan pengadan Alquran.

Terpopuler: Indonesia U-23 Fenomenal, Ernando Ari Kepikiran Arkhan Fikri
Pimpinan Ponpes Tajul Alawiyyin, Habib Bahar bin Smith

Top Trending: Habib Bahar Akui Kemenangan Prabowo Gibran hingga Seorang Ulama Kritik Nabi Muhammad

Artikel top trending pertama yakni mengenai Akui Kemenangan Prabowo-Gibran, Habib Bahar: Saya Ambil Hikmahnya PDIP Nyungsep tengah disorot oleh para pembaca

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024