Sangat Sedikit Bacaleg Perempuan di Nomor Urut 1

Verifikasi bakal caleg Pemilu 2014
Sumber :
  • ANTARA/Rosa Panggabean
VIVAnews - Terpenuhinya kuota 30 persen bakal calon anggota legislatif perempuan untuk Pemilu 2014, menunjukkan bahwa sesungguhnya bukan hal yang sulit bagi partai untuk mengajukan calon perempuan.
Apes, Karyawan Diler Bikin Ferrari F40 Seharga Rp51 Miliar Ringsek Parah

Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, di Jakarta, Minggu, 12 Mei 2013.  Berdasarkan dokumen pendaftaran Bacaleg DPR di KPU, hanya empat partai politik yaitu PKS, PKB, PBB, dan PKPI yang belum memenuhi kuota 30 persen perempuan di beberapa daerah pemilihan.
Memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia: Menghargai Kreativitas dan Inovasi

"Jika dibandingkan jumlah partai dan jumlah daerah pemilihan, jumlah partai atau dapil yang belum memenuhi kuota 30 persen relatif kecil," kata Titi.
Kantor LPS Bakal Hadir di Medan, Diresmikan 3 Mei 2024

Titi mengakui bahwa memenuhi kuota 30 persen perempuan bukanlah hal yang mudah bagi parpol. Meski keempat partai tersebut masih bisa memenuhi ketentuan kuota 30 persen, namun tidak mudah bagi bacaleg untuk memenuhi semua persyaratan administrasi karena waktu yang semakin mepet.

"KPU hendaknya segera mengingatkan partai yang belum memenuhi kuota agar segera mengajukan bacaleg perempuan beserta persyaratannya," tegas dia.

Dari hasil analisis Perludem, bacaleg perempuan juga masih dihadapkan oleh paradoks nomor urut. Caleg perempuan paling banyak diletakkan di nomor urut 3, 6 dan 9.

Bacaleg perempuan nomor urut 1 sebanyak 5,52%, nomor urut 2 sebanyak 9,43%, nomor 3 sebanyak 25,81%, nomor urut 4 sebanyak 6,03%, nomor urut 5 sebanyak 10,86%, nomor urut 6 sebanyak 20,07%, nomor urut 8 sebanyak 7,35%, nomor urut 9 sebanyak 5,27%, dan nomor urut 10 sebanyak 0,57%.

"Bacaleg perempuan akhirnya dikorbankan hanya menempati urutan paling buncit diantara ketentuan 1 dan 3. Dari sini tampak sekali partai politik tetap tidak memberi kesempatan secara maksimal kepada bacaleg perempuan," katanya.

Perludem juga mengimbau agar partai politik mengganti nama-nama ganda dalam daftar bacaleg perempuan, dengan pengganti perempuan juga.
"Nama-nama ganda jangan diganti dengan nama laki-laki, tetapi harus nama perempuan," tegas dia.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya