KPU Tak Bisa 'Bersihkan' Seluruh Pemilih Bermasalah

Direktur Eksekutif Cetro, Hadar Navis Gumay
Sumber :
  • Antara/ Widodo S Jusuf
VIVAnews
Dari Dokter Hingga Pengusaha, Perjalanan Inspiratif Daniel Tanri Rannu
- Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay mengakui tidak bisa membersihkan seluruh 10,4 juta data pemilih yang tidak memiliki nomor induk kependudukan (NIK). Namun demikian, Hadar memastikan KPU akan terus melakukan pembenahan meskipun nantinya daftar pemilih tetap (DPT) sudah ditetapkan.

Tagih Kepastian Utang Rafaksi Migor, Aprindo: Jangan Jadi Tanggungan Pemerintah Berikutnya

"Pembenahan akan tetap kami lakukan. Sepuluh koma empat juta (pemilih bermasalah) belum, tidak mungkin akan kami bereskan. Pihak yang membantu (Kemendagri) juga mengaku tidak bisa membereskan dalam jangka waktu yang mepet ini," kata Hadar di Gedung KPU, Jakarta, Senin 4 November 2013.
Dimeriahkan Andien Hingga Tompi, Jakarta Street Jazz Festival 2024 Sukses Digelar


Hadar menegaskan KPU di daerah sampai saat ini terus melakukan pemberesan. Dalam proses penyelesaian DPT, lanjutnya, KPU tidak tinggal diam dan langsung bekerja turun ke lapangan melakukan kroscek.


Hadar mengklaim pihaknya tidak bisa terus menuruti keinginan partai-partai politik yang menolak penetapan DPT secara nasional. Alasannya, tingkat nasional hanyalah melakukan rekapitulasi, sedangkan penetapan secara konkret terjadi di lapangan atau daerah yang tidak ditemukan masalah signifikan. "Kalau ada yang masih bermasalah paska diketok, yang tidak masuk (DPT), akan kami dorong ke pemilih khusus," katanya.


Terkait adanya partai politik yang menyerahkan data salah seperti PDI Perjuangan, KPU akan bersikap terbuka. KPU akan menerima berkas tersebut dan segera melakukan pengecekan di lapangan.


"Ini proses di lapangan. Bisa saja kami buka data Anda (partai) lalu nanti kita cocokkan. Saya kira nanti akan kita ajak ketemu, kapan dan kita buka sama-sama. Tetapi, harusnya di tingkat kabupaten/kota yang banyak diperdebatkan bukan ketika sudah di tingkat seperti ini," tuturnya. (umi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya