Komite Pemantau: Dana Bansos Haram untuk Pemilu

Demonstrasi memprotes dana bansos dan hibah APBD Jawa Tengah
Sumber :
  • VIVAnews/ Puspita Dewi
VIVAnews
Cegah Informasi Simpang Siur, Jemaah Haji Diimbau Tak Bagikan Kabar Tidak Benar di Media Sosial
– Dana bantuan sosial (bansos) yang selama ini kerap diselewengkan pejabat daerah untuk kepentingan politik, menjadi perhatian serius Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP).

Usulan Kejaksaan Izinkan Lima Smelter Perusahaan Timah Tetap Beroperasi Disorot

“Dana bansos haram digunakan untuk pemilu,” kata Wakil Sekretaris Jenderal KIPP Girindra Sandino dalam deklarasi Maklumat Bersama Pemilu Jujur Adil, Damai, dan Bebas Korupsi di Jakarta, Kamis 6 Februari 2014.
Mahfud MD Blak-blakan Soal Langkah Politik Berikutnya Usai Pilpres 2024


Modus penyelewengan distribusi dana bansos ada berbagai macam, mulai sunat anggaran hingga pemberian untuk organisasi ‘siluman’ yang tak jelas keberadaannya. (Baca: ).


“Maka kami minta Badan Pengawas Pemilu lebih jeli dan tegas mengawasi penyelewengan dana bansos. Banyak modus yang dilakukan untuk menyamarkan dana Bansos untuk kepentingan politik,” ujar Girin.


KIPP meminta Bawaslu melakukan terobosan seperti yang dilakukan oleh KPU dengan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri dana kampanye para caleg dan parpol dalam pemilu.


“Bawaslu juga harus bisa memantau anggaran seperti itu,” kata Girin.


Untuk mengawasi pemilu, KIPP sudah menyiapkan Crisis Center. Tempat ini akan menjadi pos pemantauan dan pengaduan pelanggaran pemilu. “Saat ini kami sudah memiliki sekitar 9.000 relawan pemantau pemilu. Mereka tersebar di 33 provinsi dan semua kabupaten/kota di Indonesia,” ujar Girin.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya