KPU: Penghitungan Suara Pemilu yang Sah Secara Manual

Ketua KPU Husni Kamil Manik
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik menyatakan penghitungan suara resmi dalam Pemilu 2014 nanti akan dilakukan secara manual. Menurutnya, metode tersebut sudah digunakan sejak Pemilu pertama tahun 1955.
Cegah Informasi Simpang Siur, Jemaah Haji Diimbau Tak Bagikan Kabar Tidak Benar di Media Sosial

"Dari Pemilu ke Pemilu sampai sekarang Undang-undang mengatur penghitungan suara secara manual bukan elektronik," kata Husni di kantor KPU, Jakarta, Kamis 27 Maret 2014.
Usulan Kejaksaan Izinkan Lima Smelter Perusahaan Timah Tetap Beroperasi Disorot

Husni menjelaskan bahwa penggunaan IT hanya untuk melengkapi kebutuhan atau sarana informasi yang lebih cepat dalam proses rekap yang sedang berjalan. Namun, dia melihat publik sering tidak tepat dalam memaknainya.
Mahfud MD Blak-blakan Soal Langkah Politik Berikutnya Usai Pilpres 2024

"Seakan-akan IT yang dijadikan landasan untuk menghitung suara. Ini yang kita mau dudukkan dalam Pemilu sekarang. Yang dipakai adalah yang manual sejak Pemilu diselenggarakan di Indonesia," ujarnya.

Husni mengungkapkan, aplikasi IT untuk Pemilu 2009 yang lalu sudah pasti tidak bisa digunakan lagi dalam Pemilu kali ini. Salah satu sebabnya karena dari sisi peserta Pemilu saja sudah berbeda.

"Tapi sarana lain bisa seperti server masih bisa dipakai. Beberapa peralatan scanner, PC dipakai," imbuhnya.

Mantan Komisioner KPU Sumatera Barat itu melanjutkan, pada Pemilu 2014 ini pihaknya ingin melakukan proses rekaman digital terhadap form C1 (Rincian Perolehan Suara Sah) yang belum pernah dilakukan pada Pemilu-pemilu sebelumnya. Hasil rekam digital itu yang akan mereka publikasi ke masyarakat. KPU menargetkan hasil publikasi bisa dilakukan seperti saat mempublikasi biodata dari caleg. 

"Setelah scan langsung bisa dipublikasi. Jadi originalitas terhadap dokumen itu dapat dilihat oleh siapapun. Dari hasil itu kami berharap publik bisa ikut mengawasi proses rekapitulasi yang berjenjang. Kalau manual dilakukan mulai dari TPS, PPS desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, terkahir nasional. Dan kami tetapkan hasil Pileg 9 Mei 2014," terangnya.

Husni menjelaskan, penggunaan IT saat penghitungan suara hanya sebatas melakukan perekaman digital terhadap formulir C1 bukan untuk proses tabulasi karena tabulasi akan dihitung secara manual. 

"Manual maksudnya bukan dihitung, dicatat, dipindahkan, dicatat lagi. Tetap pakai komputer, tapi tidak dengan aplikasi yang ribet," terang dia.

Dalam penggunaan IT ini, Husni menambahkan bahwa pihaknya mengoperasikan secara internal. Sedangkan, untuk membuat aplikasi bekerjasama dengan Universitas Indonesia (UI). "Yang supervisi nanti UI," ucapnya. (adi)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya