Ini Kriteria Moderator Debat Capres-Cawapres

Zainal Arifin Mochtar.
Sumber :
  • FOTO ANTARA/Rosa Panggabean

VIVAnews – Komisi Pemilihan Umum mensyaratkan sejumlah kriteria dalam menunjuk seorang moderator dalam memandu debat pasangan calon presiden dan wakil presiden 2014.

Untuk sesi pertama, Senin malam 9 Juni 2014, mereka menunjuk Zainal Arifin Mochtar, pengajar dan Direktur Advokasi Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta sebagai moderator debat sesi pertama.

“Moderator harus independen, punya kemampuan, dari kalangan profesional, akademisi, dan penampilannya tidak buruk,” kata anggota KPU Arief Budiman di kantornya di Jakarta.

Selain Zainal, KPU belum menunjuk siapa moderator untuk tahap kedua sampai kelima nanti. Mereka baru mengumumkan nama moderator menjelang acara debat berikutnya.

“Jadi, kalau selesai debat tahap pertama mau masuk tahap kedua, kami baru tampilkan lagi siapa moderatornya," ujar Arief.

Polisi Ungkap Kejadian Saat Suami Tawarkan Potongan Tubuh Mutilasi Istrinya ke Warga di Ciamis

"Karena, kalau jauh-jauh hari sudah kami umumkan moderatornya, bisa bahaya. Ada yang inilah, itulah, ngobrol itu, macem-macem. Pokoknya setelah selesai debat pertama baru kami bicarakan moderator debat yang kedua. Selesai debat yang kedua baru kami bicarakan moderator debat ketiga. Begitu seterusnya,” ujar Arief.

Meski demikian, Arief menyatakan mereka sudah menyiapkan nama-nama tokoh yang kredibel sebagai moderator. “Sudah ada di kantong kami. Nanti saja diumumkan,” kata dia. (art)

Ilustrasi Pembunuhan

FOKUS: Ciamis Berdarah

Warga Ciamis Jawa Barat dibuat geger adanya kasus mutilasi yang dilakukan seorang suami kepada istrinya, Jumat 3 Mei 2024. Kasus ini pun menarik perhatian publik.

img_title
VIVA.co.id
9 Mei 2024