Pengamat: Pilkada Langsung Dihapus, Omset Lembaga Survei Bisa Anjlok

Survey Parpol dan Capres 2014
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews
Pertanyakan Ghea Indrawari yang Belum Menikah, Anang Hermansyah Dihujat Netizen
- Rancangan undang-undang pemilu kepala daerah masih terus dibahas panitia kerja Dewan Perwakilan Rakyat. Pengamat Politik Universitas Paramadina, Herdi Sahrasad, mengatakan jika pelaksanaan pilkada langsung dihapus, ini akan berdampak buruk bagi lembaga-lembaga survei.

6 Pemain yang Bisa Didatangkan Inter Milan, dari Juara Serie A hingga Penantang Liga Champions

"Kalau pilkada langsung dihapus ini tragedi bagi lembaga survei karena pendapatan mereka akan anjlok. Itu sebabnya hampir seluruh lembaga survei menolak pilkada lewat DPRD," kata Herdi di Jakarta, Sabtu 13 September. 2014.
Cegah Informasi Simpang Siur, Jemaah Haji Diimbau Tak Bagikan Kabar Tidak Benar di Media Sosial


Meski begitu, menurut Herdi, penghapusan pilkada langsung tidak akan berimplikasi pada para pengamat. Sebab, selain menjadi pengamat, mereka juga bisa berprofesi sebagai pengajar.


"Bagaimana solusinya (untuk lembaga survey), saya kira mereka sedang mencari strategi baru," ungkap dia.


Herdi menilai, pelaksanaan pilkada tidak langsung lebih banyak sisi positifnya. Selain menghemat biaya, kata dia, pilkada melalui DPRD bisa mencegah konflik sosial dan horizontal di daerah. Tak hanya itu, seleksi calon kepala daerah juga lebih selektif.


"Kalau pilkada langsung itu kan permainan uang langsung. ke rakyat. Kalaupun di pilkada tidak langsung ada politik uang, kan ada KPK, PPATK,  dan civil society untuk mengontrol," jelas dia.


Jika rancangan undang-undang ini disetujui dalam paripurna DPR, Herdi mengatakan PDIP harus siap menerima kekalahan di level gubernur, bupati, dan walikota.


Gugat


Anggota Panja RUU Pilkada dari Fraksi PDI Perjuangan, Rahadi Zakaria, menegaskan pihaknya akan tetap memperjuangkan agar pilkada digelar secara langsung.


"Kita akan bertahan. Kalau mau voting ya voting, kalau nggak ya judicial review ke Mahkamah Konstitusi," kata dia.


Sejauh ini, menurut Rahadi yang berkembang di Panja RUU Pilkada masih dua opsi yakni pilkada tak langsung dan pilkada langsung. Dia menegaskan koalisi pendukung Joko Widodo-Jusuf Kalla tidak merasa terancam dengan usulan pilkada tidak langsung itu.


"Diusahakan 25 September ini diketuk apapun yang terjadi. Bisa tanggal 25 atau 29 September" jelas dia. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya