Bambang Soesatyo: Munas Ancol Munas Oplosan

Sumber :
  • Antara/ Yudhi Mahatma

VIVAnews - Sekretaris Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo menyatakan Musyawarah Nasional (Munas) yang digelar di Ancol, Jakarta, melanggar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Partai Golkar.

Aturan yang dia maksud adalah AD/ART Bab 14 Pasal 30, Bab 15 Pasal 3, Bab 11 Pasal 25. [Baca: ]

"Sekali lagi, apa yang terjadi, inkonstitusional atau ilegal. Munas bisa (disebut) tadingan, Munas oplosoan, atau Munas KW2 (kualitas dua)," kata Bambang dalam konferensi pers di Pulau Dua, Senayan, Jakarta, Minggu 7 Desember 2014.

Bambang mengkritik mereka yang sebelumnya gencar meminta Munas digelar pada bulan Januari, justru menggelar Munas beberapa hari setelah Munas Bali selesai. Dia menduga, mereka tengah memanfaatkan celah hukum.

Celah yang dimaksud Bambang, yaitu, apabila terlalu lama, mereka tidak bisa mengganggu-gugat apa yang terjadi di Munas Bali karena kepengurusan sudah disampaikan ke Menteri Hukum dan HAM.

"Ini teman-teman tergopoh-gopoh menyelenggarakan Munas oplosan di Ancol dengan harapan ada dua kepengurusan di Menkumham. Kemudian, mencoba untuk menaikkan posisi tawar terhadap apa yang sedang terjadi saat ini," jelasnya.

Bambang pun mengapresiasi sikap Jusuf Kalla (JK) dan Tjahjo Kumolo selaku Wakil Presiden dan Menteri Dalam Negeri yang tidak hadir dalam Munas tersebut.

Rektor UNU Gorontalo Resmi Dilaporkan Polisi atas Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

Dia meminta pemerintah tidak terjebak dalam pertikaian internal Partai Golkar (PG) agar semua berjalan dengan baik. [Baca: ]

"Kami memberi penghargaan pada mantan Ketum (Ketua Umum) kami yang tidak hadir, yang sebelumnya diharapkan hadir kawan-kawan Ancol, itu artinya JK menjaga kehormatan PG. Bagaimana pun JK adalah mahkota Gokar," katanya.

"Ketidakhadiran Tjahjo dan JK membuat kami lega. Sekali lagi, kami berharap pemerintah berada di tempat netral," tambahnya.

 Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia

Golkar Tepis Isu Istri Ridwan Kamil Mundur dari Bursa Pilkada Kota Bandung

Istri Ridwan Kamil, Atalia Praratya, dikabarkan mundur dari bursa pencalonan Pilkada Kota Bandung. Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menepis kabar itu.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024