Sumber :
- VIVAnews/Ahmad Rizaluddin
VIVAnews
- Politisi Partai Golkar, Misbakhun mengatakan bahwa Ketua Umumnya Aburizal Bakrie akan segera menjelaskan kepada DPD I dan II mengenai dukungannya kepada Peraturan Presiden Pengganti Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (Perppu Pilkada).
Sebab, sebelumnya, di dalam Musyawarah Nasional Aburizal telah membacakan rekomendasi dari DPD I dan II bahwa Golkar menolak Perppu itu. Namun, dalam akun twitternya Aburizal justru menyatakan dukungannya kepada perppu itu.
Baca Juga :
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, KPK: Itu Keputusan Sendiri bukan Kolektif Kolegial
Sebab, sebelumnya, di dalam Musyawarah Nasional Aburizal telah membacakan rekomendasi dari DPD I dan II bahwa Golkar menolak Perppu itu. Namun, dalam akun twitternya Aburizal justru menyatakan dukungannya kepada perppu itu.
"Itu nanti pak ARB dengan struktur organisasi dan menjelaskan (ke DPD I dan II)," kata Misbakhun di Gedung DPR, Jakarta, Kamis 11 Desember 2014.
Misbakhun juga membantah bahwa apa yang disampaikan Aburizal merupakan sikap inkonsistensi. Di mana saat Munas dia mengatakan menolak Perppu namun dalam akun twitternya dia mendukung perppu.
Menurut dia, ini adalah respon positif dari Aburizal. Di mana, dia melihat konstelasi politik saat ini yang mendukung perppu pilkada. Sedangkan di dalam munas lalu, dia hanya membacakan rekomendasi dari DPD I dan DPD II.
"Kemudian ada proses internal dan kekinian yang ada, itu dua hal yang berbeda, membacakan rekomendasi," kata dia.
Misbakhun juga mengatakan sebenarnya mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tak perlu mengeluarkan
Sebab sebenarnya 10 poin perbaikan yang diajukan SBY itu sudah diakomodir di dalam UU Pilkada.
"Sepuluh yang disampaikan Pak SBY sudah diakomodasi dalam UU yang ada, mengapa harus dipaksakan di dalam perppu. Tolong pelajari naskah akademik UU dan Perppu Pilkada langsung," kata dia.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Itu nanti pak ARB dengan struktur organisasi dan menjelaskan (ke DPD I dan II)," kata Misbakhun di Gedung DPR, Jakarta, Kamis 11 Desember 2014.