Pergantian Anggota MPR

Pengganti Permadi & Hamka Yandhu Dilantik

VIVAnews - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat, Hidayat Nur Wahid, mengucapkan selamat bergabung kepada empat anggota MPR yang baru dilantik dan mengucap sumpah anggota pengganti antar waktu.

"Saya selaku pimpinan MPR dan atas nama segenap anggota majelis mengucapkan selamat bergabung dengan kami di majelis yang terhormat ini," ucap Hidayat di Gedung Nusantara IV MPR, Jakarta, Rabu 20 Mei 2009 pada pukul 10.00 wib tadi.

Keempatnya adalah, pertama, Lukas Tingkes sebagai anggota MPR mewakili Provinsi Kalimantan Tengah menggantikan H Haderani HN. Kedua, Abdul Karim mewakili povinsi Sulawesi Tengah menggantikan Roger Tobigo.

Ketiga, Natsir Mansyur sebagai anggota MPR dari Partai Golongan Karya Sulawesi Selatan, menggantikan Hamka Yandhu yang diberhentikan karena terlibat korupsi. Serta keempat, Zoned Moesni dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menggantikan Permadi yang mengundurkan diri dari keanggotaan partai.

"Meski periode jabatan sudah tinggal beberapa bulan lagi, namun pelantikan dan pengucapan sumpah janji kepada anggota pengganti antar waktu ini tetap harus dilakukan. Karena pengucapan sumpah janji anggota MPR pengganti antar waktu merupakan ketentuan yang harus dilaksanakan sesuai pasal 6 ayat 3 peraturan tata tertib MPR yang menegaskan bahwa anggota majelis pengganti antar waktu mengucapkan sumpah janji dipandu oleh pimpinan majelis," kata Hidayat.

Miss Universe Indonesia 2023, Fabienne Nicole Ceritakan Pengalaman Pertama Lewat Cinta yang Salah
Sekretaris Kementerian BUMN, Rabin Indrajad Hattari

Tambah Dua VLGC, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

PT Pertamina International Shipping (PIS) memperkuat posisinya sebagai pengangkut LPG 'top tier' di Asia Tenggara dengan menambah dua kapal tanker gas raksasa VLGC.

img_title
VIVA.co.id
9 Mei 2024