VIVAnews - Mahkamah Konstitusi memerintahkan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Yahukimo, Papua, melakukan penghitungan suara ulang dan pemungutan suara untuk calon anggota Dewan Perwakilan Daerah.
"Pemungutan suara ulang pemilihan umum calon anggota DPD dalam waktu paling lambat 90 hari sejak putusan ini diucapkan," kata Mahfud MD, Ketua MK dalam sidang sengketa hasil pemilu di gedung MK, Jakarta, Selasa 9 Juni 2009.
Mahkamah menyatakan terdapat 37 distrik di Yahukimo yang harus dilakukan pemungutan suara karena pada 9 April 2009 lalu, di sana tidak diselenggarakan pemilihan untuk calon anggota DPD.
Sedangkan untuk penghitungan suara ulang dilakukan di 14 distrik karena di sana ditemukan perbedaan rekapitulasi penghitungan hasil pemilihan umum.
Penghitungan ulang harus dilakukan paling lambat 60 hari sejak putusan mahkamah ini dibuat.
Setelah pemungutan suara ulang dan penghitungan suara ulang dilaksanakan, KPU Kabupaten Yahukimo diminta melaporkan hasilnya ke mahkamah paling lambat dalam tenggat yang ditetapkan dalam amar putusan.
Dalam pertimbangan hukum yang dibacakan hakim anggota, Ahmad Sodiki, mahkamah mengatakan KPU Yahukimo telah melaksanakan pemilihan di tiga daerah pemilihan di Yahukimo.
Hal ini berlainan dengan dalil pemohon yang mengatakan tidak ada pemilihan di dua dapil dari tiga dapil di Yahukimo.
Namun, "KPU Yahukimo hanya menghitung perolehan suara calon anggota DPRD saja," kata Ahmad Sodiki, hakim anggota ketika membacakan pertimbangan.
Permohonan sengketa pemilihan ini diajukan oleh calon anggota DPD, Elion Numberi dan Hasbi Suaib. Kedua pemohon mendalilkan adanya kecurangan dalam pelaksanaan pemilu di Yahukimo, yaitu tidak dilaksanakannya pemilu di dua dapil dari tiga dapil yang ada di Yahukimo.
VIVA.co.id
10 Mei 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Ini Dia Lokasi Pengamanan Polres Bondowoso Selama Libur Bersama Kenaikan Isa Al Masih
Banyuwangi
7 menit lalu
Ada beberapa titik yang dijaga ketat oleh Personil Polres Bondowoso, seperti tempat Ibadah umat Kristiani dan tempat-tempat keramaian guna mewujudkan kenyamanan agar masy
BKPSDM Bondowoso Buka Suara Terkait Tanggapan PJ Bupati Tak Bisa 100% Kembalikan 220 ASN
Banyuwangi
8 menit lalu
Untuk jumlah yang akan dikembalikan saya gak hafal jumlahnya, yang pasti, proses di kabupaten itu, tim TPK di kabupaten itu sudah selesai, sekarang pergerakannya di pusat
Kuota 2 kali dari kebutuhan pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 69 Desa/Kelurahan di 21 kecamatan di Kabupaten Banyuwangi masih belum terpenuhi.
Pelaku ekonomi kreatif (ekraf) Banyuwangi mendapatkan gelontoran kredit iklan sebesar USD 15.000 atau senilai Rp 240 juta dari TikTok Jalin Nusantara.
Selengkapnya
Isu Terkini