Dengan Revolusi Mental Kita Kembali ke Negara Gotong Royong

Pimpinan Badan Sosialisasi MPR Ahmad Basarah
Sumber :

VIVA.co.id – Ketua Umum DPP PA GMNI yang juga Ketua Fraksi PDIP MPR RI Ahmad Basarah mengatakan bahwa bangsa Indonesia saat ini sedang mengalami disorientasi dan krisis berbangsa dan bernegara karena di era reformasi ini tidak lagi memiliki pedoman yang pasti tentang arah pembangunan nasional.    
   
Pada era Presiden Soekarno kita masih sempat punya TAP MPRS No II tahun 1960 tentang Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana yang menjadi blue print pembangunan nasional bangsa Indonesia.

Ketua MPR: Tidak Ada Celah untuk Menunda atau Membatalkan Pelantikan Prabowo-Gibran

Demikian juga pada era Presiden Soeharto konsep pembangunan nasional berpegang pada beberapa TAP MPR tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Sementara di era reformasi ini, seiring dengan perubahan UUD 1945 sejak tahun 1999-2002, kita tidak lagi punya GBHN karena MPR telah dicabut kewenangannya untuk membuat dan menetapkan GBHN.

Kemudian penyusunan konsep dan pelaksanaan pembangunan nasional selama 5 tahun diserahkan kepada visi dan misi Presiden terpilih. Akibatnya terjadi perubahan paradigma pembangunan nasional dari paradigma gotong royong menjadi individualisme karena kemudian konsep pembangunan nasional lima tahunan menurut selera Presiden terpilih.

Apindo Usul di Kabinet Prabowo-Gibran Ada Kementerian Perumahan dan Perkotaan

Ketika ganti Presiden maka berganti pulalah konsep dan pelaksanaan pembangunan nasional tersebut. Akibatnya, bukan hanya konsep dan pelaksanaan pembangunan nasional dan daerah yang terlihat berjalan sendiri-sendiri, juga antar lembaga negara di tingkat pusat maupun dengan pemerintahan-pemerintahan daerah sering terjadi disharmoni.         

Oleh karena itu, kita juga  perlu melakukan revolusi mental terhadap lembaga-lembaga negara agar kembali kepada konsep negara gotong royong. Konkritnya kita perlu mempertimbangkan kembali agar kita semua punya kehendak politik yang sama agar MPR diberikan kembali kewenangan untuk menyusun dan menetapkan konsep Pembangunan Nasional Semesta Berencana untuk dijadikan pedoman sebagai GBHN dalam pelaksanaan program-program pembangunan nasional di seluruh wilayah NKRI.

Jokowi Beri Tugas Baru ke Luhut Urus Sumber Daya Air Nasional

Dengan demikian, siapapun Presidennya, program jangka menengah dan menengah tetap berkesinambungan.

BPJS Kesehatan ajak untuk rutin membayar iuran kepesertaan JKN tepat waktu

Aturan Baru BPJS Kesehatan, Siap-siap Peserta Kelas 3 Bayar Iuran Lebih Mahal

Kelas perawatan menggunakan BPJS Kesehatan bakal dihapus paling lambat 30 Juni 2025. Nantinya, pemerintah akan menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

img_title
VIVA.co.id
14 Mei 2024