VIVAnews - Peluang melakukan judicial review atau uji materiil terhadap Undang-undang Pemilihan Presiden terbuka lebar. Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Syamsudin Haris, menyatakan, ada 5 alasan kuat untuk melakukan uji materiil.
Pertama, konstitusi tidak mengatur pembatasan mengajukan calon presiden/wakil presiden. Kesepakatan dalam UU Pemilihan Presiden sebelumnya yakni UU No 23 Tahun 2003 yang mengamanatkan syarat pencalonan presiden atau wakil presiden sebesar 15 atau 20 persen suara Pemilu belum dilaksanakan.
Ketiga, pembatasan bagi partai yang akan mencalonkan presiden/wakil presiden sebenarnya sudah dilakukan melalui syarat parliamentary threshold. Logikanya, kalaupun dilakukan pembatasan kembali, meskinya angkanya tidak setinggi yang kini diberlakukan yakni 20-25 persen suara. Keempat, secara politik, angka 20-25 persen hanya memunculkan 2 atau 3 calon sehingga membatasi ruang publik untuk memilih calon alternatif, yang pada akhirnya akan memicu peningkatan golongan putih alias tidak memilih.
Kelima, meski Pilpres satu putaran lebih hemat anggaran, namun implikasinya bisa berbahaya. Syamsudin menerangkan, dengan satu putaran saja berarti sebulan setelah Pemilihan Presiden sudah ada presiden terpilih, sementara presiden lama masih memegang jabatan. "Masa transisi 2,5 bulan antara presiden lama ke presiden baru adalah situasi yang krusial. Masa transisi ini terlalu lama," kata Syamsudin dalam diskusi Pusat Studi Ilmu Kenegaraan (PSIK) di Gedung Dewan Perwakilan Daerah, Senayan, Jakarta, Rabu, 5 November 2008.
Syamsudin lalu mencontohkan di masa peralihan Megawati ke Susilo Bambang Yudhoyono, Mega yang menjabat presiden memutuskan untuk mengganti Panglima Tentara Nasional Indonesia, sementara hal tersebut ternyata tidak disetujui Yudhoyono sebagai presiden terpilih. Sehingga, ketika Yudhoyono berkuasa, timbul konflik antara pemerintah dan DPR. Jadi, dengan kelima argumen tersebut, Syamsudin yakin judicial review UU Pemilihan Presiden bukan tidak mungkin dilakukan.
VIVA.co.id
5 Mei 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Sangat penting bagi setiap negara untuk memiliki kekuatan militer ini agar bisa melindungi dan mempertahankan kedaulatan negaranya dari ancaman dari dalam dan luar.
Seorang pedagang siomay dipergoki warga karena kedapatan mencuri celana dalam (CD) wanita. Pria bernama Jeri (32) itu mengaku sudah mencuri ratusan celana dalam wanita.
Kepolisian menetapkan seorang mahasiswa senior dari Sekolah Ilmu Tinggi Pelayaran (STIP) berinisial TRS (21) sebagai tersangka kasus penganiayaan, terhadap mahasiswa STIP
Aksi UI Tiru AS Gelar Kamp Palestine Solidarity untuk Penghentian Perang di Gaza Banjir Dukungan
Dunia
5 Mei 2024
Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI) secara resmi mendukung inisiatif sivitas akademika Universitas Indonesia (UI), yang mulai memasifkan protes dan solidaritas terh
Mayjen TNI Candra Wijaya Rotasi Jabatan Pejabat Utama Kodam XIII/Merdeka, Ini Daftarnya
Nasional
5 Mei 2024
Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI Candra Wijaya merotasi sejumlah jabatan pejabat utama Kodam XIII/Merdeka diantaranya tiga Perwira Tinggi dan lima Perwira Menengah.
Selengkapnya
Partner
Realme Narzo 70x: HP Gaming 2 Jutaan Dengan Spesifikasi Gahar dan Fitur Canggih!
Gadget
7 menit lalu
Realme Narzo 70x menghadirkan pengalaman gaming optimal dengan layar 120 Hz, kamera 50 MP, baterai 5000 mAh, dan harga kompetitif. Peluncuran di India pada 29 April 2024.
Baru tahu! Kisi-Kisi kecil Untuk Apa Sisi Pengemudi?
Olret
14 menit lalu
Saya yakin banyak pemilik mobil mungkin memperhatikan hal ini. Bahwa area panel konsol di dalam mobil memiliki kompartemen kecil dipasang di sisi pengemudi hampir setiap
Tidak ada yang pernah mengatakan bahwa "kopi jeruk" memiliki dampak lebih besar terhadap kesehatan daripada yang Anda kira. Dan inilah dampak kesehatan dari “kopi jeruk”
Bermain Grand Theft Auto (GTA) tidak selalu tentang menyelesaikan misi atau mencapai tujuan tertentu. Kadang-kadang, para gamer menikmati momen-momen santai dan gabut
Selengkapnya
Isu Terkini