VIVAnews – Anggota tim kampanye pasangan calon presiden dan wakil presiden, Jusuf Kalla dan Wiranto, kembali mendatangi kantor KPU, Kamis 23 Juli 2009 sore. Mereka menyampaikan keberatan terhadap proses rekapitulasi suara manual hasil Pemilihan Presiden.
Ketua Tim Verifikasi DPT duet JK-Witanto, Zulfikar, datang untuk menyampaikan surat keberatan mengenai indikasi kecurangan dan pelanggaran DPT kepada Ketua KPU, Abdul Hafiz Anshary.
Di ruang rekapitulasi Zulkifar mengatakan keberatan ini letaknya bukan pada hasil penghitungan suara Pemilihan Presiden, melainkan pada proses pendataan pemilih.
“Sejak Pemilu Legislatif lalu, kami sudah minta KPU memutakhirkan DPT, faktanya sampai hari ini belum diselesaikan,” kata Zulkifar.
Zulkifar membeberkan sejumlah temuan di lapangan mengenai belum beresnya DPT. Misalnya, masih ada nama pemilih ganda. Kemudian, pemilih yang sebenarnya tidak lagi berhak memberikan suara, tapi tetap terdata sebagai pemilih.
Zulkifar menyesalkan KPU yang tetap mengesahkan DPT pada 6 Juli 2009. Padahal, kata dia, masih banyak masalah dalam pendataan.
Surat keberatan pasangan JK-Wiranto ini dibuat setelah saksi rekapitulasi pasangan yang diusung Partai Golkar dan Partai Hanura, Chairuman Harahap, melakukan aksi walk out dari ruang penghitungan manual, siang tadi.
Setelah menerima surat keberatan Hafiz membacakan isinya. Ada beberapa poin, yaitu meminta rekapitulasi dihentikan sampai persoalan DPT selesai, menilai KPU tidak pernah melakukan pemutakhiran data, jumlah pemilih tidak sama dengan jumlah DPT sehingga tidak ada pedoman yang akurat, dan penghitungan yang dilakukan komisi pemilu tidak sah karena dasar penghitungannya tidak jelas.
Usai membacakan surat, Hafiz berkata, “Tidak benar kalau kami tidak lakukan pemutakhiran data, KPU seluruh Indonesia bergerak.”
Lalu, dia bilang kepada tim KPU yang berada di ruang rekapitulasi, “Kawan-kawan, KPU berhenti atau terus.”
Semua tim KPU mengatakan, “Terus.”
Setelah itu, proses rekaputlasi dilanjutkan, meski tanpa saksi dari tim kampanye JK-Wiranto. Bahkan, saksi dari tim Megawati Soekarnoputri-Prabowo Subianto sama sekali tidak mau hadir di sana sejak awal. Mereka tidak mau mengakui proses rekapitulasi ini.
Sementara itu, hingga pukul 16.00, sudah 31 provinsi dari 33 provinsi yang selesai dihitung. Pasangan SBY-Boediono mendapat 60,78 persen suara. Pasangan Mega-Prabowo 26,99 persen, dan pasangan JK-Wiranto 12,23 suara.
Tinggal Provinsi Sulawesi Barat, Papua Barat, dan daerah pemilihan luar negeri yang belum dihitung.
VIVA.co.id
26 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Arif menyebut, dari informasi awal yang ia terima, korban saat itu baru saja bertandang ke kontrakan temannya, M (34), perempuan asal Banjar, Kecamatan Kedundung, Kabupat
Soal Tersangka Lain Kasus KUR di Bandar Lampung, Kejari: Tidak Menutup Kemungkinan
Lampung
25 menit lalu
Kasi Intel Kejari Bandar Lampung, Angga Mahatama menjelaskan, pihaknya masih mendalami terkait apakah ada rekanan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi KUR.
Statistik 'Mengerikan' Timnas Indonesia U-23 Usai Singkirkan Korsel di Piala Asia
Ceritakita
27 menit lalu
Timnas Indonesia U-23 mengukir sejarah dengan lolos ke semifinal Piala Asia U-23 tahun 2024 setelah menumbangkan Korea Selatan (Korsel) melalui drama adu penalti
Peredaran Pil Ekstasi di Diskotek SS Diungkap Polres Binjai, 2 Pengedar Ditangkap
Medan
32 menit lalu
Penangkapan ini, anggota Satresnarkoba Polres Binjai menyamar sebagai pengunjung dan membeli pil ekstasi atau inex dari RA hingga JPN juga ditangkap dibelakang diskotek.
Selengkapnya
Isu Terkini