JPPR Tuding Calon Tunggal di Lima Daerah Prakarsa Petahana

Ilustrasi pemilu.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id – Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Masykuruddin Hafidz menuding, calon tunggal yang ada di lima daerah peserta Pilkada serentak 2017 dimotori calon petahana.

Sri Mulyani, Andika Perkasa, dan Risma Masuk Bursa Cagub PDIP DKI

"Koalisi (calon tunggal) yang dibangun, lebih digerakkan oleh petahana dibanding penentuan pasangan calon atas pembicaraan intensif antarpartai politik," kata Masykuruddin kepada VIVA.co.id di Jakarta, Selasa, 27 September 2016.

Indikasi itu dilihat berdasarkan dukungan politik yang diinisiasi elit politik lokal, terhadap para petahana. Masykuruddin lantas mencontohkan borongan dukungan pada pasangan petahana Umar Ahmad - Fauzi Hasan yang mencalonkan diri ikut Pilkada di Kabupaten Tulang Bawang Barat, Bandar Lampung.

PDIP Buka Pendaftaran Cagub Jakarta 8-20 Mei 2024

Pasangan itu didukung semua partai politik yang memiliki kursi di DPRD Kab.Tulang Bawang Barat. Dari total 30 kursi, "Satu kursipun tidak tersisa. Padahal syarat minimal mencalonkan di Tulang Bawang Barat hanya sebanyak 6 kursi," ujarnya.

Hal serupa juga terjadi di Kabupaten Tambrauw, Papua Barat. Pasangan calon Gabriel Asem-Mesak Yekwan, juga menjadi calon tunggal dengan mengantongi dukungan 95 persen dari keseluruhan kursi DPRD. 

Buka Musrenbangnas 2024, Jokowi Ingatkan Pemerintah Daerah Harus Seirama dengan Pusat

"Di sana (Tambrauw) hanya tersisa satu kursi milik PAN. Padahal syarat minimal mencalonkan di Tambrauw adalah 4 kursi. Sehingga tidak memungkinkan melahirkan calon lain," ujarnya menambahkan.

Dia menilai, situasi ini memiliki dampak signifikan dalam perkembangan demokrasi di Indonesia, khususnya di daerah. Sebab, masyarakat pemilih jadi tak punya alternatif dalam menentukan pemimpin daerahnya.

"Proses Pilkada sebagai bagian melakukan evaluasi kinerja pemerintahan daerah tidak terjadi. Aspek representasi dengan hanya pasangan calon tunggal pun tidak terwujud.”

Untuk diketahui, dari 101 daerah yang akan menggelar Pilkada serentak Februari 2017 mendatang, terdapat delapan daerah yang sejauh ini berpotensi memiliki calon tunggal, yaitu Kabupaten Buton, Kota Sorong, Kota Tebing Tinggi, Kabupaten Kulon Progo, Kabupaten Landak, Kabupaten Pati, Kabupaten Tulang Bawang Barat, dan Tambrauw.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya