- VIVA.co.id/ Lilis Khalisotussurur.
VIVA.co.id – Komisi III DPR RI telah membentuk tim pengawas untuk kasus dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan Gubernur non aktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan turunan kasusnya.
Turunan kasus ini termasuk demonstrasi pada Jumat 4 November 2016, di mana massa menuntut penegakan hukum terhadap Ahok.
"Jadi waktu demo 4 November itu kan ada perwakilan Komisi III empat orang, yaitu Habib Abu Bakar dan Taufiqul Hadi dari Nasdem, kemudian Daeng Muhammad dari PAN dan saya sendiri. Pada saat itu Pak Kapolri juga menyampaikan untuk kasus-kasus termasuk kasus Ahok dan turunan kasus itu silakan Komisi III, silakan diawasi," kata Anggota Komisi III dari Fraksi PPP Arsul Sani di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 8 November 2016.
Dia pun menjelaskan, dalam fungsi pengawasan ini, tiga anggota Komisi III mendatangi Polda Metro Jaya. Sebab, akibat kericuhan pada demo 4 November itu polisi telah menangkap lima anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
"Makanya ini kedatangan kami (ke Polda) termasuk bagian pengawasan," kata mantan Ketua HMI Fakultas Hukum Universitas Indonesia tahun 1986-1987.
Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan proses hukum terhadap mereka yang ditangkap berjalan baik. (ase)