Tim Pengawas Proses Hukum Ahok Sambangi Polda Metro

Sekjen PPP, Arsul Sani.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Lilis Khalisotussurur.

VIVA.co.id – Komisi III DPR RI telah membentuk tim pengawas untuk kasus dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan Gubernur non aktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan turunan kasusnya. 

MK Ungkap Alasan Arsul Sani Boleh Tangani Sengketa Pileg PPP meski Tak Ikut Memutus

Turunan kasus ini termasuk demonstrasi pada Jumat 4 November 2016, di mana massa menuntut penegakan hukum terhadap Ahok.

"Jadi waktu demo 4 November itu kan ada perwakilan Komisi III empat orang, yaitu Habib Abu Bakar dan Taufiqul Hadi dari Nasdem, kemudian Daeng Muhammad dari PAN dan saya sendiri. Pada saat itu Pak Kapolri juga menyampaikan untuk kasus-kasus termasuk kasus Ahok dan turunan kasus itu silakan Komisi III, silakan diawasi," kata Anggota Komisi III dari Fraksi PPP Arsul Sani di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 8 November 2016.

Hakim Arsul Sani Tak Boleh Gunakan Hak Putuskan Sengketa Pileg PPP

Dia pun menjelaskan, dalam fungsi pengawasan ini, tiga anggota Komisi III mendatangi Polda Metro Jaya. Sebab, akibat kericuhan pada demo 4 November itu polisi telah menangkap lima anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).

"Makanya ini kedatangan kami (ke Polda) termasuk bagian pengawasan," kata mantan Ketua HMI Fakultas Hukum Universitas Indonesia tahun 1986-1987.

Arsul Sani Ikut Sidang PHPU Pileg terkait PPP, Saldi Isra Beri Penjelasan

Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan proses hukum terhadap mereka yang ditangkap berjalan baik. (ase)

Hakim Konstitusi Arief Hidayat (kiri) dan Suhartoyo (kanan) saat mengikuti sidang putusan.

Kelakar Hakim Arief Hidayat Sebut PPP Tak Lolos DPR gegara Ditinggal Arsul Sani

Arsul Sani merupakan eks politikus PPP yang sempat jabat Anggota DPR. Arsul kini jabat hakim konstitusi.

img_title
VIVA.co.id
2 Mei 2024