Gerindra Klaim LSM juga Setuju Penambahan Kursi DPR

Ahmad Riza Patria dari Fraksi Partai Gerindra
Sumber :
  • VIVA.co.id/Lilis Khalisotussurur

VIVA.co.id – Usulan penambahan kursi anggota DPR dinilai memiliki dasar. Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria menyebut penambahan itu untuk penyesuaian jumlah penduduk atau konstituen parlemen yang disebut telah mengalami penambahan.

Ketua MK Sebut UU Pemilu dan UU Cipta Kerja Paling Sering Digugat

"Jadi memang perdebatan jumlah yang ini kan mewakili konstituen, dari tahun ke tahun jumlah penduduk meningkat kan sudah lama tidak ada penambahan (anggota DPR)," kata Riza di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa 24 Januari 2017.

Selain itu, menurut politikus Partai Gerindra ini, banyak lembaga swadaya masyarakat atau pemerhati Pemilu juga mengusulkan adanya penambahan. Penambahan berkisar 10 anggota.

Demokrat Tetap Mendesak Bahas Revisi UU Pemilu

"Kemarin dengan beberapa LSM, NGO, pemerhati Pemilu bertemu, dan mereka juga memberi masukan ditambahkan jadi 10 anggota, dari 560 jadi 570," ujar Riza.

Menurut Riza, penambahan ini bukan terkait untuk peningkatan kinerja DPR, termasuk di bidang legislasi. Lambatnya roses legislasi katanya tidak selalu harus dibebankan kesalahannya ke DPR.

UU Pemilu Tidak Masuk Prolegnas, PKS Ngotot Direvisi

"Kalau mau dibedah ada UU yang lambat karena pemerintah. Masyarakat harus mengerti urusan legislasi memang tugas kami, tapi prosesnya harus dapat dukungan dan persetujuan pemerintah," kata Riza.

 Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia

Komisi II DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia mengaku setuju dan mendorong agar revisi Undang-undang tentang Pemilu segera dilakukan pada awal periode 2024-2029. Awal periode

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024