Teten Bantah Ada Provokasi Tangkap SBY di Pertemuan Cibubur

Mantan Kepala Staf Kepresidenan RI, Teten Masduki.
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Dalam cuitannya, Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono menyebut pada Minggu, 5 Februari 2017, di kompleks Pramuka Cibubur ada provokasi dan agitasi untuk "tangkap SBY". Cuitan itu dibantah pihak Istana.

Ingin Pengusaha Bertambah, Jokowi Terbitkan Perpres Kewirausahaan

Kepala Staf Presiden, Teten Masduki, mengatakan dirinya ikut hadir pada acara yang disebut SBY itu. Teten hadir dalam kapasitas memberikan penjelasan terkait beberapa program pemerintah.

"Itu kan saya diundang juga. Bicara ya sudah mewakili pemerintah. Yang saya sampaikan hasil pembangunan dua tahun dan masalahnya, dan mereka mempertanyakan banyak hal. Saya rasa wajar saja namanya mahasiswa," ujar Teten, di Istana Negara, Jakarta, Senin, 6 Februari 2017.

Resmi Dibentuk, Satgas Koperasi Bermasalah Siapkan SOP Kerja

Kata Teten, mahasiswa juga mempertanyakan soal NKRI yang sekarang ramai dibahas. Termasuk masalah pentingnya persatuan dan kesatuan agar tidak terpecah. Sebab, lanjut dia, Pancasila tidak hanya mengenai sila pertama yakni Ketuhanan Yang Maha Esa, tapi ada empat sila lainnya.

Teten memastikan, dalam acara itu tidak pernah menyinggung-nyinggung soal SBY. "Mereka malah kritis dengan pemerintahan Jokowi. Keadaan itu saya kira mahasiswa seperti itu," ujar mantan Koordinator ICW.

Menteri Koperasi dan UKM: Kenaikan Alokasi KUR BNI Langkah yang Tepat

Teten memastikan, dalam pertemuan itu tidak ada provokasi. Menurutnya, dengan jumlah mahasiswa sebanyak itu tidak bisa dilakukan aksi-aksi seperti yang dituduhkan.

"Tidak ada provokasi-provokasi. Itu kan terbuka, pertemuan mahasiswanya seribu lebih. Siapa yang berani memprovokasi di depan umum segede gitu? Kan pidana," katanya.

Dalam tweet-nya, SBY mengutarakan beberapa peristiwa yang dianggapnya mengancam pribadinya. Berikut tweet Presiden ke-6 itu.

DPP Partai Demokrat menyesalkan aksi unjuk rasa ke kediaman Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono. Demokrat menyatakan SBY yang juga ketua umumnya dilindungi oleh undang-undang, sebagaimana mantan-mantan presiden lainnya.

"Padahal, apabila mahasiswa bermaksud melakukan protes, aksi bisa dilakukan di kantor DPP Partai Demokrat. Kami terbuka pada dialog dan mengakui unjuk rasa damai adalah hak konstitusional kita semua," kata juru bicara Demokrat, Rachland Nashidik, dalam pesan tertulisnya, Senin, 6 Februari 2017.

Rachland mempertanyakan kenapa aparat hukum terlambat datang dan gagal melakukan langkah preventif. Apalagi mengingat info demo ke kediaman SBY sudah beredar di media sosial dalam beberapa hari terakhir.

"Infonya, pelaku demo adalah mahasiswa yang melakukan pertemuan di Cibubur, di mana Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki dan Antasari Azhar hadir memberi pengarahan," ujar Rachland. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya