UMKM Jangan Takut Punya NIB, Teten: Belum Waktunya Dipungut Pajak

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

VIVA – Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki meminta pelaku UMKM untuk memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Sebab, akan banyak kemudahan yang diperoleh untuk berkembang ke depannya.

Fortuner vs Pajero Sport Bekas, Pajak Tahunannya Murah Mana?

Teten menekankan, dengan adanya NIB yang kini cepat keluar melalui Online Single Submission (OSS) ini, produk UMKM akan lebih cepat mendapatkan izin edar dari BPOM, sertifikat halal serta pembiayaan.

"Jadi kita sekali lagi dengan NIB bisa mengembangkan usahanya. Karena itu kita harus percepat," tutur dia secara virtual di Bandung, Senin, 13 November 2021.

Bumi Resources Masuk 7 Perusahaan Wajib Pajak Terbaik versi DJP Kemenkeu

Teten pun menegaskan, setelah mendapat NIB bukan berarti para pelaku UMKM akan langsung dikenakan pajak oleh pemerintah. Sebab, dia menilai bisnis UMKM belum waktunya dipajaki.

"Jangan takut dipungut pajak. itu belum waktunya, UMKM masih skala kecil sudah dipajaki, saya sudah perjuangkanlah 0,5 persen pajaknya, Pak Presiden juga sudah setuju," ungkap dia.

Terpopuler: Harga Bekas dan Pajak Tahunan Avanza Veloz, 2 Mobil Keren Mazda di China

Menurutnya, NIB ini secara umum bisa membuat UMKM menjadi bisnis formal, sehingga akan bisa lebih cepat naik kelas. Saat ini, 98 persen UMKM di Indonesia dikatakannya masih berstatus informal.

Ilustrasi UMKM.

Photo :
  • vstory

"Karena 98 persen UMKM di Indonesia masih informal, masih dalam skala ekonomi rumah tangga ekonomi yang hanya untuk memenuhi kebutuhan keluarga," tegasnya.

NIB ini kata Teten juga menjadi penting karena sektor UMKM terbukti selalu menjadi penyelamat perekonomian Indonesia dari setiap terjangan krisis.Termasuk krisis akibat Pandemi COVID-19.

"Ketika usaha-usaha besar banyak menunda investasi banyak menunda ekspansi bisnis UMKM tetap survive karena kalau berhenti dapur enggak ngebul itulah kehebatan UMKM," ungkap dia.

Kementerian Koperasi dan UKM pun dikatakannya saat ini tengah mempersiapkan Peraturan Presiden terkait Kewirausahaan supaya bisa mendampingi bisnis UMKM secara langsung.

"Yang sudah punya bisnis model bagus, produk, market demand bagus, ini kita inkubasi, kurasi, naik kelas untuk mendapat akses pembiayaan lebih baik. Selain bank juga ada modal ventura ingin masuk," ucap Teten.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya