PKB: Idealnya Pimpinan DPR dan MPR Ditambah 2 Kursi

Pimpinan DPR RI saat paripurna.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA.co.id – Partai Kebangkitan Bangsa mendukung usulan penambahan kursi pimpinan untuk DPR dan MPR. Untuk MPR dan DPR, dinilai idealnya cukup ditambah dua kursi sehingga tujuh kursi. Namun, kalau ditambah lima maka akan menjadi 11 kursi yang dinilainya terlalu banyak.

Fahri Hamzah: Pimpinan MPR Ditambah Sinyal Rekonsiliasi Jokowi

"Kalau PKB sepertinya cukup nambah genap. Minimal, idealnya cukup dua kursi lah. Jadi, dua itu ideal, tidak banyak, cukup," kata Wakil Sekjen DPP PKB Daniel Johan dalam pesan singkatnya kepada VIVA.co.id, Kamis, 1 Juni 2017.

Ia menjelaskan sejak awal PKB menyetujui penambahan kursi pimpinan DPR, MPR, dan DPD. Namun, memang dalam pembahasan revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD) masih terjadi perbedaan pendapat antar fraksi terkait jumlah kursi.  

Seluruh Fraksi DPR Setuju Pimpinan MPR Ditambah Lewat Revisi UU MD3

Dengan menambah dua kursi, maka dalam mengambil kebijakan juga tak akan terhambat. Selain itu, dari segi kinerja dan penambahan anggaran juga dinilai masih ideal.

"Kalau ditambah dua, itu kan jumlahnya ganjil biar tidak terhambat dalam pengambilan keputusan, tapi pada akhirnya tergantung dari fraksi-fraksi lainnya," kata Daniel.

Tantangan Berat, Setjen dan BK DPR Dorong Pemuda Optimis Bangun NKRI

Seperti diketahui, selain anggota, DPR juga sedang menggodok revisi UU agar kursi pimpinan juga ditambah. Awalnya tujuan penambahan kursi pimpinan ini untuk mengakomodiasi PDIP sebagai partai pemenang pemilu legislatif 2014.

 Ketua Panitia Kerja Revisi UU MD3 Totok Daryanto

DPR dan Pemerintah Sepakat Revisi UU MD3

Selanjutnya disahkan jadi UU.

img_title
VIVA.co.id
13 September 2019