PKS: Tiga Partai Ingin Ambang Batas Presiden 0 Persen

Ilustrasi ruang sidang paripurna DPR.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA.co.id – Wakil Ketua Majelis Syuro DPP PKS, Hidayat Nur Wahid menanggapi enam fraksi dari partai politik pendukung pemerintah yang cenderung akan memilih opsi paket A terkait pengambilan keputusan RUU Pemilu dalam paripurna. Hidayat menekankan, partai oposisi seperti Gerindra dan PKS cenderung memilih presidential threshold nol persen.

Menurut dia, sejauh ini, tiga partai tersebut selain PKS ada Gerindra dan Demokrat. Fraksi lainnya ia nilai akan dinamis dalam forum paripurna seperti PAN.

"Yang sudah pasti tiga. Tentang PAN kami mendengar masih menimbang. Hal paling krusial yang belum disepakati kan presidential threshold, kami memilih opsi 0 persen, karena melihat lebih sesuai dengan prinsip yang disebut MK terkait keserentakan pilpres, pileg dan menghasilkan demokrasi lebih berkualitas," kata Hidayat di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis, 20 Juli 2017.

Dicopot dari Wakil Ketua DPRD DKI, Begini Kata Abdurrahman Suhaimi

Hidayat menambahkan, PKS berharap agar mekanisme voting dalam paripurna penentuan RUU Pemilu dilakukan secara individu tertutup.

"Solusinya kalau voting tetap voting. Biasanya kalau tidak terkait individu, voting itu terbuka. Tapi, kalau terkait, ya individu tertutup. Jadi ini aturan hukumnya," kata Hidayat di gedung DPR, Jakarta, Kamis 20 Juli 2017.

PKS Kecam Dubes Ukraina Surati Presiden: Enggak Punya Akhlak

Ia mengatakan, kalau dimungkinkan, ada perubahan, karena ini masalah yang penting dan terkait dengan kedaulatan anggota DPR. Selain itu, pembahasan RUU Pemilu menyangkut kedaulatan rakyat.

"Akan bagus karena akan mengamalkan kesungguhan orang-orang untuk menghadirkan kedaulatan rakyat, untuk memilih presidennya masing-masing," tutur wakil ketua MPR tersebut.

Presiden Jokowi Bersama Sejumlah Menteri di Tempat Kemah Titik Nol IKN

Softbank Batal Investasi di IKN, Fraksi PKS: Jangan Perbesar APBN

Anggota Komisi V dari fraksi PKS meminta pemerintah untuk mengkaji serius dampak penarikan investasi di IKN tersebut. Jangan perbesar pemakaian APBN.

img_title
VIVA.co.id
15 Maret 2022