Misbakhun Sebut di Internal KPK Ada Pembangkangan

Anggota DPR, M Misbakhun.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA.co.id – Laporan Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Brigadir Jenderal Pol Aris Budiman kepada polisi terkait pencemaran nama baik oleh penyidik senior KPK Novel Baswedan dinilai menunjukkan adanya kegagalan kepemimpinan yang dilakukan oleh komisioner KPK.

Omongan Lawas Novel Baswedan soal Karma Firli Bahuri: Tak Usah Dibalas, Nanti Jatuh Sendiri

"Ini sudah menunjukkan bahwa di dalam internal KPK sendiri sudah tidak bulat dan berjalan sendiri-sendiri. Para komisioner KPK gagal dalam hal transparansi di internal KPK," kata Mukhamad Misbakhun, anggota Pansus Angket KPK di Yogyakarta, Rabu 6 September 2017.

Menurutnya, di internal KPK terjadi ‘pembangkangan’ oleh penyidik senior yang telah lama bekerja di KPK dengan komisioner KPK yang secara politis dipilih oleh DPR.

Firli Bahuri Kirim Surat ke Jokowi Nyatakan Mundur Jadi Ketua KPK, Novel: Modus Lama!

"Ada sikap bahwa penyidik yang lama dan senior serta kenyang pengalaman tidak bersedia dipengaruhi oleh pimpinan KPK yang merupakan pegawai baru, maka itu jelas pembangkangan," ucapnya.

Kekacauan koordinasi antarbidang di internal KPK ini, kata Misbakhun, justru semakin mendorong Pansus DPR untuk KPK guna mengungkap fakta tersebut dan harus segera diperbaiki.

Novel Baswedan Minta Firli Bahuri Segera Ditahan setelah Praperadilan Ditolak

"Banyak temuan dari Pansus DPR untuk KPK yang nantinya bisa menjadi bahan perbaikan lembaga KPK," kata politikus Golkar ini.

Misbakhun juga memahami adanya beda pendapat antara penyidik dan atasan merupakan hal yang biasa. Namun, kalau sudah mengarah pribadi maka sangat wajar jika Aris melaporkan Novel ke polisi.

"Ini sudah menyangkut harga diri dan martabat seseorang karena serangan itu melalui grup WA dan juga grup email. Wajar kalau lapor ke polisi," tuturnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya