Novel Baswedan Heran Alex Marwata Hadir Jadi Saksi Praperadilan Firli Bahuri

Eks penyidik KPK Novel Baswedan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur
Sumber :
  • VIVA/Yeni Lestari

Jakarta - Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan mengaku heran, lantaran pimpinan KPK, Alex Marwata menghadiri sidang praperadilan Firli Bahuri sebagai saksi meringankan, ketimbang menjalani pemeriksaan di Mabes Polri terkait kasus pemerasan eks Mentan RI, Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Kamis, 14 Desember 2023.

Mayat Bayi Ditemukan Terbungkus Kardus di Tanah Abang, Diduga Dibuang Sang Ayah.

"Saya juga tadi heran, ya, Alexander Marwata hadir ya, praperadilan. Apakah hadirnya dalam konteks pribadi, kepentingan Firli Bahuri sebagai pemohon praperadilan atau konteksnya sebagai tugas di KPK," kata Novel di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 14 Desember 2023.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata soal penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Polisi Periksa 13 Saksi Kasus Tewasnya Anggota Polresta Manado di Mampang Jakarta Selatan

"Karena kita tahu, beda antara panggilan dalam proses atas nama negara yaitu proses pokok perkara, dengan dalam konteks pemohon. Kalau dalam konteks pemohon kan sifatnya hanya kooperatif dalam kepentingan," sambungnya.

Di sisi lain, Novel mengaku ada kedekatan antara Alex dengan Firli. Ia mengatakan bahwa Alexander Marwata tak diwajibkan hadir dalam sidang praperadilan Firli Bahuri.

Wakil Ketua KPK Dilaporkan ke Dewas Terkait Pelanggaran Etik

"Memang kita tahu Firli Bahuri punya kedekatan yang sangat luar biasa, ya dekat sekali dengan Alexander Marwata. Tentunya meninggalkan kewajiban dan kemudian hadir yang sifatnya bukan kewajiban, itu bukan hal yang mengikuti kaidah etik di KPK. Saya kira itu hal yang ini, ya, semoga Dewas KPK lihat nanti, ya," ucap Novel.

Firli Bahuri Penuhi Panggilan Pemeriksaan Dewas KPK

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Hal senada juga disampaikan oleh eks penyidik KPK lainnya, yaitu Yudi Purnomo Harahap. Ia menegaskan bahwa hal itu menjadi tak pantas.

"Makanya ini menarik, ya. Pertama kali juga pimpinan KPK jadi saksi meringankan bagi tersangka korupsi dan mau lagi kan (jadi saksi). Ini kan sebetulnya, menurut saya, benar-benar tidak elok sebenarnya," ucap Yudi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya