Mahfud MD: Indonesia Berhak Mengusir Pengungsi Rohingya

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menghadiri Seminar Kebangsaan di Universitas Faletehan, Cilegon, Serang, Banten, Rabu, 13 Desember 2023.
Sumber :
  • Instagram Mahfud MD

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI Mahfud MD menegaskan Indonesia mempunyai hak untuk mengusir pengungsi Rohingya dari Tanah Air.

img_title Anwar Usman Komentari soal UU Wantimpres Digugat di MK

Pasalnya, kata dia, menurut konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), pihak yang wajib memberikan perlindungan kepada para pengungsi adalah negara-negara yang menandatangani UNHCR.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Nah, Indonesia tidak menandatangi itu. Sebenarnya berhak membuang; Indonesia berhak mengusir, menurut hukum internasional. Itu kan ada komisinya di PBB. Suatu saat bisa dipulangkan," kata Mahfud kepada wartawan di Jakarta Pusat, Kamis, 14 Desember 2023.

img_title Catatan Hasto soal 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Putusan MK Jadi Beban Presiden

Pengungsi Rohingya di Tugu Taman Ratu Safiatuddin, Banda Aceh

Photo :
  • VIVA/Dani Randi

Mahfud mengatakan bahwa pemerintah juga tak mengalokasikan anggaran khusus untuk para pengungsi Rohingya yang datang ke Tanah Air.

img_title Transparasi Penghitungan Suara Berbasis Digital Dipersoalkan di Sidang UU Pemilu

"Ini kan juga tidak ada di APBN, tidak ada di pemerintah daerah (Pemda). Ini (pengungsi) masuk ke daerah-daerah, Pemda tidak punya anggaran untuk tempat-tempat penginapan," kata Mahfud.

Namun, Indonesia menganut diplomasi kemanusiaan sehingga semua pengungsi yang datang akan ditampung sementara, termasuk pengungsi Rohingya.

"Ini sudah bertahun-tahun malah bertambah, terus ditampung di sana, bertambah lagi, ditampung di sana, bertambah lagi. Yang sekarang ini masyarakat lokalnya sudah mulai protes: 'Pak, kami juga miskin, kenapa nampung orang?' Kita katakan ini tugas kemanusiaan negara," kata Mahfud.

Pengungsi Rohingya di Tugu Taman Ratu Safiatuddin, Banda Aceh

Photo :
  • VIVA/Dani Randi

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mantan ketua Mahkamah Konsitusi (MK) itu menyampaikan pemerintah saat ini sudah mengeluarkan tiga opsi wilayah untuk dijadikan tempat penampungan sementara pengungsi Rohingya.

"Sekarang sedang kita galang tiga provinsi sasaran pengungsi Rohingya yaitu Aceh, Sumatera Utara, dan Riau untuk rapat Forkopimda bersama mencari tempat sementara. Dan harus betul-betul sementara demi kemanusiaan," katanya.

Ilustrasi AI

PBB Peringatkan Bahaya AI, Soroti Ancaman yang Bisa Berdampak ke Indonesia

Perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) membawa peluang besar bagi kemajuan manusia. Namun di balik pesatnya inovasi itu, PBB ingatkan ancaman.

img_title
VIVA.co.id
24 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut