Berhentikan Setya Novanto, Golkar Kini Cari Plt Ketua Umum

Sekjen Partai Golkar Idrus Marham.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Rifki Arsilan.

VIVA – Partai Golkar berencana segera menunjuk Pelaksana Tugas untuk menggantikan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto. Wakil Sekretaris Jenderal Golkar, Ace Hasan Syadzily, menyebut belum ada kepastian siapa yang akan ditunjuk menjadi Plt, termasuk apakah itu Idrus Marham.

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

"Bisa jadi keputusan menunjuk Pak Idrus kan harus dibuktikan ada atau tidaknya bukti tertulis penunjukan dari ketua," kata Ace di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa 21 November 2017.

Ace menilai saat ini yang terpenting adalah tindakan penyelamatan Partai Golkar. Dia mengaku mendengar usulan dari sejumlah DPD agar partai mempertimbangkan Munaslub.

Polisi Didesak Segera Usut Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Stop Kasus e-KTP

"Dan DPP harus mempertimbangkan usulan-usulan itu, soal pelaksanaan Munaslub," ujar Ace.

Menurut Ace, dalam AD/ART sebenarnya tidak secara eksplisit menyebutkan adanya posisi Plt Ketua Umum. Sementara penyelenggaraan Munaslub menurutnya adalah salah satu langkah agar organisasi bisa berjalan sesuai dengan fungsinya.

Respon Jokowi Usai Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri

"Karena biasanya kalau ketum berhalangan hadir dan bersifat tetap, maka harus dilaksanakan Munaslub," kata Ace.

Sebelumnya, Ketua Dewan Pakar Agung Laksono menyampaikan Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham sebagai Plt Ketua Umum untuk sementara menggantikan Setya Novanto. Dia mengklaim penunjukan Idrus ini merupakan usulan Novanto.

Selain itu, Dewan Pakar mengajukan tiga nama sebagai Sekretaris Jenderal Partai Golkar bila Idrus diputuskan dalam Pleno DPP sebagai Plt Ketua Umum. Ketiga nama calon Sekjen tersebut adalah Agus Gumiwang Karta Sasmita, Lamhot Sinaga dan Sarmuji.

Sementara itu, perkembangan terkahir, rapat pleno Partai Golkar hari ini memutuskan memberhentikan Setya Novanto sebagai ketua umum partai. Begitu pula dengan jabatan Novanto sebagai Ketua DPR. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya