- REUTERS/Gonzalo Fuentes
VIVA.co.id – Winger PSG, Angel Di Maria mengaku bersalah atas kasus penggelapan pajak. Meski demikian, dia tidak akan dipenjara sesuai dengan hukum yang berlaku.
Pemain Timnas Argentina itu dituduh mangkir dari pajak sebesar £1,14 juta, atau Rp 19,4 miliar ketika membela Real Madrid. Menurut laporan, dia melakukan tindakan tersebut dalam dua kesempatan.
Sesuai tuntutan jaksa, atas kesalahan itu Di Maria diancam enam bulan kurungan. Tapi menurut Goal, mantan bintang Manchester United tersebut tidak akan menjalani hukuman sama sekali.
Dia setuju membayar pajak sesuai nominal yang ada serta tambahan 60 persen denda. Alhasil, Di Maria harus mengeluarkan uang £1,76 juta, sekitar Rp29,7 miliar agar tidak meringkuk di balik jeruji besi.
Belakangan kasus penggelapan pajak tengah ramai dihabas. Sejumlah nama top bahkan dikabarkan melakukan tindakan melanggar hukum itu, seperti Lionel Messi, Neymar, Cristiano Ronaldo sampai Jose Mourinho.