VIVAnews -- Kepala Komisi Pengawas Persaingan Usaha Benny Pasaribu mengatakan bahwa seharusnya tidak ada unsur monopoli dalam penyelenggaraan menara bersama antaroperator.
Menurut Benny, seharusnya menara Base Transceiver Station didirikan berdasarkan pertimbangan manfaat yang bisa diperoleh pengguna, khususnya di lokasi yang mampu menjangkau penggunanya secara luas.
Selain itu, perobohan menara dikhawatirkan juga dapat memunculkan ketidakpastian investasi di dunia usaha. Lebih jauh, Benny juga minta agar masing-masing pihak menahan diri dan tidak mematikan satu sama lainnya.
Hingga kini, Komisinya masih terus mengkaji pengaduan para operator mengenai tuduhan monopoli yang dilakukan oleh Bali Towerindo Sentra dan pemerintah kabupaten Badung Bali dalam pengadaan menara bersama telekomunikasi operator, akibat aksi perubuhan beberapa menara milik operator.
Kalau memang pengaduan tentang monopoli itu benar, kata Benny, pasti akan ada sanksinya. "Yang penting jangan merugikan masyarakat. Isu ini secara nasional akan ditangani dulu lewat Surat Keputusan Bersama menteri. Jangan main putus sana-sini," kata Benny.
Lebih jauh, kata Benny perubuhan menara sebenarnya juga merugikan masyarakat. Hal itu juga bisa mengakibatkan para turis juga tak bisa berkomunikasi lewat jaringan selular.
"Ini pasti merugikan bangsa dan para investor. Apa pemda punya uang untuk ganti rugi?' kata Benny. "Rasanya aneh bila pemda tidak tunduk pada aturan pemerintah pusat. Saya rasa tidak ada alasan pemerintah pusat tidak bisa mengatur pemerintah daerah."
Baca Juga :
Risma Populer di Jatim tetapi Elektabilitas Khofifah Tinggi, Menurut Pakar Komunikasi Politik
VIVA.co.id
26 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Arif menyebut, dari informasi awal yang ia terima, korban saat itu baru saja bertandang ke kontrakan temannya, M (34), perempuan asal Banjar, Kecamatan Kedundung, Kabupat
Soal Tersangka Lain Kasus KUR di Bandar Lampung, Kejari: Tidak Menutup Kemungkinan
Lampung
38 menit lalu
Kasi Intel Kejari Bandar Lampung, Angga Mahatama menjelaskan, pihaknya masih mendalami terkait apakah ada rekanan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi KUR.
Statistik 'Mengerikan' Timnas Indonesia U-23 Usai Singkirkan Korsel di Piala Asia
Ceritakita
40 menit lalu
Timnas Indonesia U-23 mengukir sejarah dengan lolos ke semifinal Piala Asia U-23 tahun 2024 setelah menumbangkan Korea Selatan (Korsel) melalui drama adu penalti
Peredaran Pil Ekstasi di Diskotek SS Diungkap Polres Binjai, 2 Pengedar Ditangkap
Medan
sekitar 1 jam lalu
Penangkapan ini, anggota Satresnarkoba Polres Binjai menyamar sebagai pengunjung dan membeli pil ekstasi atau inex dari RA hingga JPN juga ditangkap dibelakang diskotek.
Selengkapnya
Isu Terkini