KPPU: Monopoli Menara Rugikan Masyarakat

VIVAnews -- Kepala Komisi Pengawas Persaingan Usaha Benny Pasaribu mengatakan bahwa seharusnya tidak ada unsur monopoli dalam penyelenggaraan menara bersama antaroperator.

Menurut Benny, seharusnya menara Base Transceiver Station didirikan berdasarkan pertimbangan manfaat yang bisa diperoleh pengguna, khususnya di lokasi yang mampu menjangkau penggunanya secara luas.

Selain itu, perobohan menara dikhawatirkan juga dapat memunculkan ketidakpastian investasi di dunia usaha. Lebih jauh, Benny juga minta agar masing-masing pihak menahan diri dan tidak mematikan satu sama lainnya.

Hingga kini, Komisinya masih terus mengkaji pengaduan para operator mengenai tuduhan monopoli yang dilakukan oleh Bali Towerindo Sentra dan pemerintah kabupaten Badung Bali dalam pengadaan menara bersama telekomunikasi operator, akibat aksi perubuhan beberapa menara milik operator.

Kalau memang pengaduan tentang monopoli itu benar, kata Benny, pasti akan ada sanksinya. "Yang penting jangan merugikan masyarakat. Isu ini secara nasional akan ditangani dulu lewat Surat Keputusan Bersama menteri. Jangan main putus sana-sini," kata Benny.
 
Lebih jauh, kata Benny perubuhan menara sebenarnya juga merugikan masyarakat. Hal itu juga bisa mengakibatkan para turis juga tak bisa berkomunikasi lewat jaringan selular.

"Ini pasti merugikan bangsa dan para investor. Apa pemda punya uang untuk ganti rugi?' kata Benny. "Rasanya aneh bila pemda tidak tunduk pada aturan pemerintah pusat. Saya rasa tidak ada alasan pemerintah pusat tidak bisa mengatur pemerintah daerah."

Risma Populer di Jatim tetapi Elektabilitas Khofifah Tinggi, Menurut Pakar Komunikasi Politik
Ilustrasi Paspor

Kelanjutan Nasib Hyoyon SNSD, Bomi Apink hingga Im Nayoung Pasca Paspornya Ditahan Imigrasi Bali

Saat ini, paspor semua pemeran dan kru, dengan total sekitar 30 orang, disita. Mereka juga saat ini tinggal di sebuah hotel sementara itu kasus ini sedang diselidiki.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024