Google, FB, Netflix Bakal 'Tak Nyaman' Lagi pada Maret 2016

Sumber :
  • VIVA.co.id/Agus Tri Haryanto

VIVA.co.id –  Pemerintah tengah mewacanakan soal aturan layanan Over-the-Top di Indonesia. Aturan itu akan dibuat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam bentuk Peraturan Menteri (Permen).

Roehana Koeddoes Sosok yang Menjadi Tema Google Doodle
Dirjen Aplikasi dan Informatika (Aptika) Kominfo, Bambang Heru Tjahjono mengatakan aturan OTT ini akan dilahirkan, karena selama ini belum ada yang mengatur layanan OTT. Diketahui, layanan OTT ini seperti Netflix, Google, Facebook, Twitter, hingga WhatsAppp.
 
Induk Mbah Google Capai Valuasi $1 Triliun, Facebook Siap Nyusul
Hal ini usai 'kegaduhan' yang dilancarkan oleh Netflix di Indonesia sebagai salah satu negara di 130 negara ekspansi bisnisnya di seluruh dunia pada 7 Januari lalu. Meski layanan video on-demand asal Amerika Serikat sudah masuk ke Indonesia, tetapi Netflix belum memiliki status Badan Usaha Tetap (BUT) sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).
 
Saingi Netflix, Viu Andalkan Film Terbaik Asia
"Nah itu (dibilang ilegal) kita belum tahu pas mereka sudah menggratiskan layanannya sampai 7 Februari nanti, soalnya aturannya belum ada. Rencananya nanti akan ada aturan mengenai OTT berbentuk Permen yang akan dirilis pada awal Maret 2016 ini," ucap Bambang ditemui di Kementerian Kominfo, Jakarta, Rabu, 3 Februari 2016. Aturan itu nantinya bisa membuat Google sampai Netflix akan diatur dan tidak ‘senyaman’ saat ini.
 
Soal pemblokiran yang dilakukan oleh operator telekomunikasi Indonesia terhadap Netflix sebagai langkah protes, karena identitas bisnisnya di Indonesia masih abu-abu, Bambang membantah kalau itu merupakan intruksi dari instansinya.
 
"Itu bukan (intruksi) dari kita, kita tidak ada blokir-blokiran. Pemblokiran Netflix oleh operator itu murni karena bisnis saja," ucapnya.
 
Bambang melanjutkan, aturan yang akan dikeluarkan oleh Kominfo agar layanan OTT memberikan manfaat, tak hanya bagi Indonesia tetapi juga mengenai bisnis yang mereka jalani yang tidak menguntungkan satu pihak saja.
 
"Direncanakan sebelum tanggal 7 Maret, permen OTT ini akan diumumkan. Jadi, OTT ini memberikan manfaat orang banyak, bagaimana caranya agar sama-sama win win solution," ujar dia.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya