Registrasi Prabayar Rugikan Bisnis Nomor Cantik

Ilustrasi kartu perdana Simpati
Sumber :
  • kaskus.co.id

VIVA – Aturan baru registrasi prabayar bagi pelanggan jasa telekomunikasi tak hanya berdampak bagi praktik 'pakai buang' kartu perdana. 

Metode Registrasi Prabayar dengan Face Recognition Masih Abu-abu

Ketentuan pembatasan registrasi kartu perdana satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) untuk tiga nomor operator yang tertuang pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 14 Tahun 2017, juga akan berdampak pada bisnis nomor cantik seluler.

Pedagang seluler asal Semarang, Nasirullah Guntur Surendra mengatakan, pedagang nomor cantik akan kesulitan untuk mendaftarkan stok nomor cantik mereka. Umumnya, kata dia, pedagang nomor cantik, memiliki banyak nomor cantik yang terus diaktifkan dalam waktu yang lama. Dengan aturan pembatasan registrasi, maka pedagang nomor cantik diharuskan untuk aktivasi ulang banyak nomor cantik. 

Registrasi Prabayar Pakai Data Biometrik, Beban Trafik Ada di Dukcapil

"Pedagang nomor cantik (nocan) juga sangat dirugikan. Karena pedagang nocan yang punya taruhlah seratus nomor yang tidak diregistrasikan pakai KTP sampai tanggal 31 Oktober, maka otomatis tak terpakai. Maka sudah rugi mereka, mengelola banyak nocan," ujar Guntur kepada VIVA.co.id, Kamis 19 Oktober 2017.

Kerugian kedua, ujarnya, jika pun nocan laku, setelah Permen tersebut diberlakukan, maka pedagang nocan harus repot melakukan balik nama nocan tersebut ke gerai operator. Guntur menjelaskan, pedagang nocan umumnya sudah menghidupkan nocan dalam waktu yang lama sampai laku dibeli pelanggan. Selama mengaktifkan nocan, mereka menggunakan data diri mereka maupun orang terdekatnya.  

BRTI: Dukcapil Kemendagri Kewalahan Layani Registrasi Prabayar

Sedangkan dalam Permen baru itu, untuk nomor seluler keempat pengguna dan seterusnya, diwajibkan untuk harus meregistrasikan ke gerai operator.

"Mereka harus balik nama, pakai materai, ke gerai operator telekomunikasi, urus surat kuasa dan lain sebagainya. Ini bikin repot. Selama ini kan cukup setor KTP sesuai ID penduduk, balik nama ke identitas pelanggan yang beli nocan," ujar Ketua Kesatuan Niaga Cellular Indonesia (KNCI) Semarang ini menjelaskan. 

Dia mengatakan, dampak ini memang bersumber dari ketentuan pembatasan kepemilikan nomor seluler dalam Permen baru tersebut. 

Sebenarnya, jika tidak ada pembatasan, pemilik konter lebih mudah dalam urusan registrasi tapi mereka tak lepas tanggung jawab dengan proses validasi registrasi nomor pelanggan. Dalam sistem registrasi yang lama, kata Guntur, pemilik konter ikut mendaftarkan nomor dan akan bertanggung jawab jika di kemudian hari pemilik nomor bermasalah dengan hukum. 

"Outlet yang mendaftarkan ikut bertanggung jawab. Mereka ikut repot secara hukum. Makanya ID outlet ini harusnya dimaksimalkan saja," katanya. 

Dia menegaskan, pembatasan satu NIK untuk tiga nomor seluler jelas merugikan bisnis nocan dan pedagang seluler. Pemilik yang sudah merawat lama nocan dan mempunyai banyak nocan akan kesulitan meregistrasikan ulang nomor tersebut. "Kalau belum aktif sih oke. Kalau (nocan) sudah aktif terus tidak didaftarkan ya terbakar nomornya karena tak diaktifkan," ujarnya.

Tenggat registrasi

Aturan validasi data pelanggan kartu prabayar itu tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No 14 Tahun 2017 ini akan berlaku pada 31 Oktober 2017.

Regulasi ini berlaku bagi pelanggan baru maupun pelanggan yang lama. Batas akhir registrasi pelanggan lama sampai 28 Februari 2018.

Dalam prosesnya, pelanggan diberikan waktu untuk registrasi pelanggan. Tenggat waktu menunggu pelanggan melakukan registrasi hingga 2,5 bulan setelah batas akhir registrasi.

Setelah batas akhir, dalam waktu sebulan kemudian pelanggan belum melakukan registrasi, maka pelanggan tidak bisa melakukan panggilan.

Lalu, ditambah waktu tenggang sebulan lagi, pelanggan belum juga melakukan registrasi, maka pelanggan tidak bisa melakukan panggilan, menerima panggilan, pesan masuk dan internet dimatikan.

Selanjutnya, pelanggan diberikan waktu 15 hari lagi untuk registrasi. Selewat waktu itu pelanggan belum juga registrasi, maka nomor pelanggan dinonaktifkan. (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya