- VIVAnews/Beno Junianto
VIVAlife - Artis Nikita Mirzani dilaporkan kepada polisi atas dugaan penganiayaan. Selasa, 16 Oktober 2012 sore, ia menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, karena kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di Kemang, Jakarta Selatan, sekitar tiga pekan lalu .
Menurut Kasubdit Reknata Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Hando Wibowo, ini merupakan pemanggilan kedua terhadap Nikita. Pada pemanggilan pertama ia mangkir. Hingga saat ini penyidik belum mengetahui alasan jelas Nikita mangkir.
"Dia dipanggil sebagai terlapor, statusnya saksi. Yang bersangkutan dipanggil karena dugaan kasus penganiayaan pemukulan menggunakan tangan terhadap pelapor, seorang wanita berinisial O," ujar Hando saat ditemui di Polda Metro Jaya, malam ini, Selasa, 16 Oktober 2012.
Selain memeriksa Nikita, kata Hando, pihak penyidik juga telah memeriksa beberapa saksi lain, seperti petugas keamanan, pelapor sendiri, serta beberapa pengunjung. Hando menuturkan, pemeriksaan telah dilakukan sejak sore. Hingga saat ini, Nikita masih diperiksa penyidik.
Sementara itu hingga berita ini diturunkan, VIVAlife belum bisa menghubungi Nikita. Telepon yang bersangkutan tidak aktif.