SURABAYA POST – Kasus M Malik (36 ), warga Desa Bendiljati Wetan, Kecamatan Sumbergempol, Tulungagung, yang ditangkap karena mencuri satu tandan pisang belum diproses polisi. Kepolisian Resor Tulungagung mengharapkan Supriadi, korban pelapor, mencabut laporannya.
Kapolres Tulungagung AKBP Rudi Kristantyo MM melalui Kabag Binamitra Kompol Priyono, menyatakan, polisi memberi kesempatan kepada korban untuk mencabut laporannya karena mempertimbangkan dampak sosialnya yang amat kecil. Di samping itu, tersangka melakukan pencurian satu tandan pisang milik Supriadi, warga Desa Sambijajar Kecamatan Sumbergempol tersebut untuk memberi makan anaknya.
"Dalam istilah hukum, alternatif dispute resolution (ADR)," kata Komisaris Priyono, Rabu 3 Maret 2010. "Meski demikian, pencabutan perkara tersebut terserah kepada korban. Jika menghendaki proses hukum terus berlanjut, polisi akan memprosesnya sesuai aturan yang berlaku yakni, tersangka dijerat pasal 362 KHUPidana dengan ancaman hukuman selama 5 tahun penjara."
Menurut Kompol Priyono, Malik nekat mencuri pisang milik Supriadi karena kedua anaknya kelaparan, sedangkan dua anak lainnya yang masih sekolah minta uang saku. Kisah pencurian ini terjadi setelah tersangka belum mempunyai pekerjaan tetap sepulang dari Sumatera 5 bulan silam.
Di Sumatera ia bekerja sebagai buruh di perkebunan kelapa sawit, namun tidak mendapat keuntungan yang dapat untuk menutup kebutuhan hidup kesehariannya. Untuk itu ia terpaksa pulang kampung untuk mencari pekerjaan di Tulungagung. Selama ini, ia cuma mencari barang rongsokan keliling kampung dengan sepeda angin.
Lalu pada Minggu 28 Februari 2010, pukul 07.00, Malik terlihat di pekarangan rumah Supriadi. Saat tengah membersihkan halaman rumahnya, ia melihat tersangka masuk pekarangan rumah dengan gelagat mencurigakan. Gerak gerik tersangka terus dia pantau. Selang beberapa saat kemudian, tersangka menebang pohon pisang dan terus kabur sambil membawa setandan pisang. Melihat kejadian itu, korban langsung melapor ke Polsek Sumbergempol.
“Kalau terang-terangan minta pisang, pasti saya berikan. Kalau dengan cara mencuri. biar diproses hukum," kata Supriadi, yang masih pikir-pikir untuk meneruskan proses hukum atau mencabut laporannya seperti yang disarankan polisi.
Subiyanta
Baca Juga :
Jusuf Kalla Sentil Prabowo soal Tambah Kementerian: Itu Bukan Kabinet Kerja tapi Kabinet Politis
VIVA.co.id
8 Mei 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Rekomendasi Smartwatch dengan GPS Jitu: Teman Setia untuk Aktivitas dan Lifestyle!
Gadget
1 menit lalu
Temukan rekomendasi smartwatch terbaik dengan fitur GPS yang tepat untuk kebutuhanmu di tahun 2024. Dari hiking hingga gaya sehari-hari, pilih yang cocok untukmu!
Hari ini Rabu 8 Mei 2024 anda akan mendapatkan saldo DANA gratis dengan hanya klik link DANA Kaget. Tanpa syarat apapun, saldo DANA bisa langsung cair. Lalu bagaimana
Indonesia telah memperkenalkan Indonesia Digital Test House (IDTH), sebuah pusat pengujian perangkat yang memenuhi standar internasional, yang dikelola oleh Kementerian K
Pakar kesehatan lambung dan saluran cerna anak dari Yale Medicine, Dr. Arik Alper, menjelaskan bahwa betul ASI memiliki kandungan nutrisi hingga antibodi yang membantu
Selengkapnya
Isu Terkini