- Antara/Ahmad Subaidi
VIVAnews - Dua nama yang disebut-sebut sebagai calon Kepala Kepolisian RI mulai melaporkan kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dua orang itu adalah Inspektur Jenderal Timur Pradopo dan Inspektur Jenderal Imam Sudjarwo.
"Setahu saya yang mewakili TP (Timur Pradopo) yang melapor," kata Direktur LHKPN KPK, Cahyo Hardianto Radefa.
Namun, KPK melihat laporan kekayaan dari Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya itu masih kurang. "Sepertinya masih ada kekurangan dokumen pendukung sehingga kita akan menyurati untuk segera melengkapinya," jelas Cahyo.
Selain Timur, KPK juga sudah menerima pelaporan kekayaan dari Imam Sudjarwo. Seperti halnya Timur, laporan dari Kalemdikpol juga dirasa belum lengkap. "IS (Imam Sudjarwo) juga seperti itu," ujarnya.
Saat ditanya apakah Komisaris Jenderal Nanan Soekarna sudah melaporkan kekayaan, menurut Cahyo, Irwasum Mabes Polri itu belum melaporkannya. Nanan diketahui melaporkan kekayaannya pada saat menjabat Kapolwil Bogor pada 2002.
Harta Nanan pada 2002 diketahui berjumlah Rp893.765.926 dan US$50 ribu. Nanan juga diketahui memiliki harta berupa giro sebesar Rp73.935.926, harta bergerak lainnya Rp64 juta, logam mulia Rp32.250 ribu, alat tranportasi Rp235 juta, dan tanah bangunan Rp488.580 juta. (umi)