VIVAnews - Kepolisian sedang menunggu hasil penghitungan kerugian negara dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan dalam kasus kredit macet di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Tripanca, Lampung.
"Kalau ada kerugian negara, Bupati Lampung Timur dan Tengah bisa jadi tersangka," kata Direktur III Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Brigadir Jenderal Polisi Jose Rizal, Jumat 27 Februari 2009.
Meski demikian, kata dia, penyidik menilai ada dugaan kerugian negara. Sebab ada uang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lampung Timur dan Tengah yang disimpan di BPR Tripanca itu. Jose mengungkapkan APBD Lampung Timur sebesar Rp 107 miliar dan Lampung Tengah Rp 60 miliar.
"Tapi, kami tidak bisa begitu saja menetapkan kerugian negara. Kami masih tunggu hasil penghitungan BPKP," kata dia. Sejauh ini, Jose mengungkapkan belum mengantongi izin pemeriksaan dua bupati itu dari Presiden.
Penyelidikan dugaan korupsi ini merupakan tindak lanjut penyidikan polisi dalam skandal kredit fiktif di Bank Perkreditan Rakyat Tripanca senilai Rp 378 miliar.
Baca Juga :
Empat Tersangka Pembubaran Ibadah dan Pengeroyokan di Tangerang Terancam 10 Tahun Penjara
VIVA.co.id
8 Mei 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Kali pertama klub berjuluk Los Blanquivermells, Girona memastikan diri menjadi salah satu wakil LaLiga di Liga Champions musim depan. Ini adalah momen bersejarah...
Selamat Anda kini bisa mendapatkan saldo DANA gratis dengan mudah. Kini, banyak warganet yang tengah mencari-cari bagaimana caranya klaim saldo DANA gratis. Nah, berikut
Jambret Uang Nasabah, AM Dibekuk Polisi
Lampung
13 menit lalu
Team Tekab 308 PRESISI Polres Way Kanan berhasil ungkap kasus DPO pelaku Curas (pencurian dengan kekerasan) uang angsuran pinjaman dari beberapa nasabah PT. Pemodalan Nas
Bagi para pecinta film superhero, khususnya Marvel, nama Wolverine tentu tidak asing lagi. Karakter mutan bercakar adamantium ini telah menjadi ikonik dan digemari banyak
Selengkapnya
Isu Terkini