Charice Konser di Jakarta 7 Maret 2012

Charice
Sumber :
  • charicemusic.com

VIVAnews - Wanita bersuara emas, Charice, akan menggelar konser solonya, 7 Maret 2012  di Tennis Indoor Senayan Jakarta . Konser yang bertajuk 'Charice Infinity Tour 2012' ini merupakan rangkaian tour konser solo Asia-nya.

Dalam rilis yang diterima VIVAnews, penjualan presale ticket konser Charice Japan Tour 2012 di Jepang telah habis terjual dalam waktu singkat. Charice telah banyak mencuri perhatian para penikmati musik dunia, khususnya Indonesia.

“Kami pun berkeyakinan, para Charicemania Indonesia juga telah siap menyerbu ticket konser Charice Infinity Tour 2012 di Jakarta”, ungkap Michael Rusli, President Director Big Daddy Live Concerts. 
 
Promotor Big Daddy telah menjual tiket sejak 25 Januari 2012. Tiket dibanderol dengan harga Rp450 ribu untuk kelas festival dan Rp350 ribu untuk kelas tribune.

Tahun 2007 Charice mulai dikenal sejak video penampilannya di acara Little Big Star diunggah melalui situs Youtube. Kemudian Charice diundang tampil ke program-program talkshow tv kelas dunia, seperti Ellen DeGeneres dan Oprah Winfrey. Dan berkat Oprah pula, Charice bisa berkenalan dengan David Foster yang hingga kini menjadi produser dan mentor Charice di dunia tarik suara.

Di bawah arahan tangan dingin David Foster, suara emas Charice semakin terasah. Charice pun selalu dipercaya untuk menunjukkan keahliannya, salah satunya tampil menyanyi dalam rangkaian konser tour Asia 2011 David Foster. Nama Charice juga makin dikenal saat dia tampil dalam serial musikal tv Glee.
 
Pemilik nama panjang Charmaine Clarice Relucio Pempengco, lahir di Laguna, Filipina, 10 Mei 1992. Ia  adalah seorang penyanyi internasional dari Filipina yang mulai dikenal melalui YouTube.

Viral! Aksi Nekat Bocah Bobol Minimarket di Semarang, Curi Uang dan Rokok
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman

69 Penyelenggara Pinjol Dapat Sanksi Administratif dari OJK

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan sebanyak 69 penyelenggara Peer to Peer (P2P) Lending atau pinjaman online (pinjol) telah mendapatkan sanksi administratif .

img_title
VIVA.co.id
13 Mei 2024