PPATK Minta Parpol Sebut Nasabah Mencurigakan

Sumber :

VIVAnews - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan siap menindaklanjuti laporan transaksi keuangan terkait kasus Bank Century. Sejauh ini PPATK baru menelusuri 59 transaksi yang melibatkan 51 nasabah, yakni 44 nasabah perorangan dan tujuh nasabah perusahaan.

"Kalau beliau punya sampaikan nanti kami tindaklanjuti," kata Kepala PPATK, Yunus Husein, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 2 Desember 2009.

Kalimat Yunus itu mengarah kepada Sekretaris Jenderal PDIP, Pramono Anung, yang menyebutnya tidak proaktif dalam penelusuran aliran dana penyelamatan Bank Century. Sementara saat ditanya mengapa hanya 59 transaksi, Yunus mengatakan, "BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) mintanya segitu."

Yunus mengatakan PPATK kesulitan jika diminta melacak seluruh kucuran dana pemerintah untuk Bank Century yang mencapai Rp 6,7 triliun. Alasannya, tidak ada spesifikasi data nasabah dan waktu transaksi dilakukan. "Kalau dilacak semuanya butuh bertahun-tahun baru selesai. Jika tidak ada prioritas sulit untuk selesai. Jadi permintaan harus fokus," kata Yunus, dalam keterangan sebelumnya.

Yunus juga membantah jika PPATK melakukan penelusuran aliran dana sejauh tujuh lapis. "Saya khawatir yang ngomong tujuh lapis tidak paham apa itu lapis. Lapis itu tujuh kali pindah bank, pindah orang. Pengalaman kami dalam menganalisis tidak sampai tujuh lapis," ujarnya.