PDAM Denpasar Naikkan Tarif

Sumber :

VIVAnews – Akibat beban subsidi dan utang yang terus membengkak hingga Rp 113 miliar, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Denpasar menaikkan tarif. Sosialisasi kepada pelanggan sudah dilakukan melalui surat dan menurunkan tim ke seluruh kecamatan.

Hal ini diungkapkan Dirut PDAM Denpasar, Putu Gede Mahaputra di Denpasar, Senin, 24 November 2008. "Tarif baru akan dikenakan pada pelanggan saat pembayaran bulan Desember mendatang," ujar Mahaputera, Senin, 24 November 2008.

Menurut Mahaputera, menaikkan tarif adalah pilihan yang harus diambil karena selama ini PDAM telah menjual air di bawah biaya produksi sehingga harus disubsidi, dan kenaikan tarif ini baru dilakukan setelah selama 9 tahun tidak pernah dinaikkan, sementara biaya operasional seperti BBM, listrik, bahan-bahan kimia sudah naik berkali-kali.

PDAM juga meminta maaf ke masyarakat lantaran harus menaikkan tarif di tengah perekonomian yang melemah. Tapi hal ini tak bisa dihindari lantaran sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan No 120/PMK.05/2008 mensyaratkan penghapusan hutang di luar pokok senilai Rp 65 miliar hanya dapat dilakukan jika penyesuaian tarif sebelum Desember 2008.

Laporan: Wima Saraswati/Bali.